SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 07 Februari 2020 14:31
Wali Kota Terbitkan Aturan Pengelolaan Sampah
BERSIH-BERSIH LINGKUNGAN : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (kiri) ikut bersih-bersih sampah.(HUMAS PEMKOT FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Langkah strategis kembali diambil dan dijalankan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin guna menyelaraskan visi dan misi dalam masa kepimpinannya.

Hal ini sesuai diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Staratgei Daerah (Jakstrada) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Aturan itu ditujukan bagi seluruh masyarakat kota, kepala SOPD, instansi non pemerintahan, kecamatan, kelurahan hingga perangkat Rukun Tetangga (RT).

Sebagai wujud nyata, komitmen Pemkot menjaga lingkungan, juga sebagai upaya mewujudkan lingkungan bersih, asri dan sehat.

Pemerintah telah menjalankan kebijakan dan strategi nasional pengurangan sampah rumah tangga, terutama sampah plastik agar mampu mewujudkan lingkungan bersih dan sehat.

“Maka itu dibuat Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2019, saya berharap ditaati oleh semua pihak, tanpa terkecuali,” ujar Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kamis (6/2).

Wali Kota menekankan dengan keputusan tersebut, tak hanya soal sampah, juga mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kota untuk menggunakan atau membawa tempat minum masing-masing saat beraktivitas sehari-hari.

“Dengan membawa  tempat minum isi ulang atau botol minum sendiri seperti tumbler, diharapkan dapat mengurangi penggunaan minuman kemasan sekali pakai,” imbuhnya.

Kata dia, setiap habis minum air kemasan pada kegiatan maupun acara-acara, maka penggunanan air minum kemasan sekali pakai itu selalu dibuang tak beraturan.

“Lihat saja saja ketika diadakan kegiatan bersih-bersih ataupun bakti sosial, bekas minuman kemasan banyak sekali  didapat berserakan,”  katanya.

Fairid Naparin menekankan, melalui surat edaran Wali Kota tersebut, tujuannya menyampaikan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya. Menyediakan bak sampah dan melakukan pemilahan sampah organik dan non organik.

“Juga melakukan pengurangan sampah, khususnya plastik, dengan membatasi penggunaan barang-barang sekali pakai atau yang menimbulkan sampah plastik seperti kantong plastik, botol dan gelas plastik,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Fairid, setiap pelaksanaan rapat kerja, sosialisasi, loka karya dan pelatihan atau kegiatan lain. Diharap menyediakan hidangan tanpa pembungkus plastik atau minuman dalam kemasan.

“Setiap kantin kantor dan sekolah mulai untuk mengurangi, penjualan makanan dan minuman yang menggunakan plastik,” ujarnya.

Dia menambahkan, terkait hal itu juga, dilakukan kampanye pengurangan kantong plastik, atau bahan yang menghasilkan sampah plastik dimulai dari lingkungan terdekat. Melalui media dan terakhir atau kesembilan menggiatkan kerja bakti membersihkan lingkungan.

“Implementasinya bisa dimulai dari lingkungan kerja pemerintah, kemudian diikuti oleh masyarakat. Saya harap bisa dilaksanakan, agar Palangka Raya semakin bagus dan berkualitas dalam menjaga lingkungan,” pungkasnya. (daq/fm)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers