SAMPIT–Siswa SMPN 3 Sampit masih memakai masker saat belajar di kelas. Masker ini untuk mengurangi bau busuk dari depo sampah yang ada di dekat sekolah.
Kepala SMPN 3 Sampit Siti Hadijah mengatakan, pihak sekolah saat ini hanya bisa membagikan masker gratis untuk siswa. “Hanya hal itu yang bisa dilakukan pihak sekolah,” katanya, Selasa (11/2).
Kepala SMPN 3 Sampit juga telah menyurati Dinas Pendidikan Kotim yang ditembuskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim terkait bau sampah di lingkungan sekolah. Namun, hingga kemarin belum ada solusi agar siswa tidak terganggu.
”Sampai saat ini pihak sekolah belum menerima panggilan untuk mediasi antara pihak sekolah dan dinas terkait,” ujar Siti.
Sebelum depo sampah di Baamang ini dibangun, SMPN 3 Sampit juga sudah pernah menyurati beberapa instansi terkait agar pembangunan depo dipertimbangkan kembali.
Hingga kini pihak sekolah hanya menunggu kabar dari pemkab, karena semua urusannya telah diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan Kotim.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan siap memfasilitasi pihak sekolah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim untuk membahas polemik depo sampah yang berdekatan dengan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi mengatakan, disdik siap untuk memfasilitasi pertemuan agar ada titik temu permasalahan ini. Jika dibiarkan, akan mengganggu konsentrasi para pelajar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Sanggul L Gaol juga menyatakan jarak bangunan depo dengan tembok batas sekolah sudah melebihi standar, yakni 15 meter. Sementara ada depo yang dibangun di tengah kota dengan jarak yang begitu dekat tidak menuai protes dari warga sekitarnya.
Sanggul menyebut, sampah diangkut oleh petugas ke tempat pembuangan akhir (TPA) setiap pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Selesai diangkut, depo pun kemudian dibersihkan. Sedangkan masyarakat membuang sampah didominasi pada pada sore dan malam hari.
"Silakan saja sekolah datang ke DLH. Kami pun bersedia dipanggil untuk memberikan penjelasan kepada mereka. Bisa dimediasi oleh kepala dinas pendidikan," tuturnya. (dia/ dc)