SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 24 Februari 2020 17:05
Lanjutkan Pembangunan Pile Slab Bukit Rawi
PROYEK FISIK: Jembatan layang di wilayah Bukit Rawi dipacu pengerjaannya, sehingga target penyelesaian tahun 2021 dapat terpenuhi.(YUSHO/Radar Palangka)

PALANGKA RAYA –Proyek Pengerjaan pile slab atau jembatan layang di wilayah Bukit Rawi terus berjalan. Jembatan layang yang rencananya memiliki panjang sekitar 3,1 kilometer itu, tengah dikerjakan sepanjang 850 meter.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng), Shalahuddin mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses lelang dengan sistem kontrak tahun jamak atau multi years contract, untuk melanjutkan proyek tersebut. Sehingga proses penyelesaiannya dapat sesuai dengan target, yakni 2021.

Dijelaskannya, keberadaan ruas jalan tersebut sangat staregis, karena menghubungkan ibu kota provinsi dengan dengan sejumlah kabupaten.  Seperti Kabupaten Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya. Tidak hanya itu, ruas jalan tersebut juga menjadi penghubung dengan porivinsi lain, seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

”Artinya ruas jalan itu penting diperhatikan penangannya, karena menghubungkan lima kabupaten dan dua provinsi lainnya. Jadi, kendala yang selama ini dirasakan di wilayah tersebut bisa teratasi dengan jembatan ini nantinya,” papar Shalahuddin.

Dilanjutkannya, dengan selesainya pembangunan jalan layang tersebut, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut akan semakin lancar dan jarak tempuh akan semakin cepat. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan dan membangkitkan perekonomian masyarakat di daerah tersebut.

”Kalau selama inikan sering banjir saat musim hujan, lalu lintas jadi terganggu dan ekonomi terkena dampaknya. Tapi nanti saat jembatannya selesai, tidak ada lagi kata lalu lintas terhambat sekalipun saat hujan,” imbuh Shalahuddin.

Sementara itu,  terkait tuntutan masyarakat terhadap ganti rugi lahan di sekitar proyek jembatan layang tersebut, ia menegaskan persoalan tersebut saat ini sudah selesai berkat  tim appraisal yang menilai harga tanah masyarakat, yang terdampak pembangunan jembatan tersebut.

”Dari ratusan masyarakat terkena dampak pembangunan, hanya beberapa orang yang diberi pengertian. Bahwa dengan dibangunnya jalan layang tersebut, tanah mereka akan lebih produktif lagi. Ya, sekarang sudah tidak ada kendala, dan pembangunan bisa jalan terus,” pungkas Shalahuddin. (sho/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers