SAMPIT- Mulai pelan ini pemerintah kabupaten mulai menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) ditingkat kecamatan.
Musrenbang ini guna menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2022 mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu menyebutkan, kegiatan Musrenbang ini hendaknya jangan sekadar sebagai ritual tahunan saja tanpa ada makna dan implikasi yang positif kepada pembangunan.
“Saya harap Musrenbang yang dilaksanakan ini tidak hanya sebatas kegiatan tahunan saja tetapi sudah kehilangan maka dan marwa sebagai corong aspirasi masyarakat untuk ikut menuangkan keinginan untuk pembangunan dalam daerah ini,” kata Dadang H Syamsu.
Dadang hadir bersama anggota DPRD lainnya yang sama - sama berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Baamang dan Seranau. Musrenbang secara berjenjang menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Jangan sampai hasil dari kegiatan Musrenbang ini nanti hanya jadi bungkus kacang tidak dijadikan acuan dan kerangka dalam menyusun program pembangunan. Karena Musrenbang inilah pada dasarnya marwah dari perencanaan pembangunan. Karena masyarakat sebagai objek pembangunan itu akan menikmati dan merasakan dampak dari program itu sendiri,” kata Dadang.
DPRD berharap semua usulan masyarakat dibahas bersama sehingga ada solusi dan kepastian. Jika belum bisa di akomodir tahun ini, maka ada kepastian untuk dialokasikan pada tahun depan.
“Memang tidak semua bisa direalisasi tergantung anggaran, tetapi setidaknya dari 10 usulan itu ada dua yang sangkut,” tandasnya. (ang/dc)