SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 04 Maret 2020 16:59
Bupati dan Wabup Lapor SPT Tahunan Menggunakan e-filing

Dilengkapi Panduan, Proses Pelaporan Jadi Lebih Mudah

LAPOR SPT : Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunanya yang menggunakan e-filing. (KPP PRATAMA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pelaporan SPT Tahunan menjadi kewajiban bagi setiap masyarakat yang memiliki Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP), tidak terkecuali Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah dan Wakil Bupati, Ahmadi Riansyah. Kepala daerah ini juga telah melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-filing.

Bupati memberikan respon yang positif terkait pelaporan secara e-filing yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja serta tahapannya yang sangat mudah serta dilengkapi dengan panduan.

Mereka juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya sebelum melewati jangka waktu batas pelaporan.

"Mari kita sampaikan SPT tahunan lebih awal. Sebagaimana dari tahun ke tahun, semakin awal semakin nyaman bagi wajib pajak. Ini karena kalau mendekati jatuh tempo tingkat kepadatannya cukup tinggi sehingga kadang muncul kesulitan-kesulitan. Maka semakin cepat melaporkan akan semakin baik. Karena jika tidak melaporkan maka akan ada sanksi yang diberikan," tutur Bupati, Selasa (3/3)

Ia menegaskan bahwa proses pelaporan SPT melalui e-filing sangat cepat sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaporkan. Sementara itu, beberapa hal yang perlu disiapkan untuk pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing adalah e-fin dan email yang aktif. Jika belum memiliki e-fin, masyarakat bisa datang ke kantor pelayanan pajak terdekat untuk mengisi formulir aktivasi e-fin dengan dilampiri fotocopy KTP dan NPWP.

Apabila telah memliki e-fin, bisa terlebih dahulu mendaftarkan akun di laman djponline.pajak.go.id. dengan memasukkan NPWP dan e-fin untuk mendapatkan link aktivasi akun melalui email. Setelah mendapatkan link aktivasi, wajib pajak akan diminta untuk membuat password agar dapat login ke akun djponline.pajak.go.id guna mengisi dan lapor SPT Tahunan.

Kewajiban Pelaporan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi berupa pelaporan SPT Tahunan wajib dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret setiap tahunnya, atau akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda ketika terlambat atau tidak lapor. Untuk menghindari ketidaknyamanan akibat banyaknya antrean, wajib pajak diimbau untuk segera menyampaikan SPT Tahunan, karena lebih awal lebih nyaman. (sam/soc/sla)


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers