SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 Maret 2020 14:21
RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Perketat Kunjungan Pasien
PENGUNJUNG RSUD : Suasana salah satu sudut di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat memperketat aturan kunjungan keluarga pasien. Sikap tegas tersebut diambil setelah melihat kondisi dan perkembangan wabah Virus Korona (Covid-19) di Indonesia yang kian masif.(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat memperketat aturan kunjungan keluarga pasien. Sikap tegas tersebut diambil setelah melihat kondisi dan perkembangan wabah Virus Korona (Covid-19) di Indonesia yang kian masif. 

Selain itu keputusan tersebut diterapkan sebagai langkah mitigasi risiko atas pandemi serta bencana nasional Covid-19 di lingkungan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan juga sebagai pelaksanaan hasil rapat satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat yang dilaksanakan kemarin. 

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachrudin menyampaikan bahwa dengan pertimbangan itu maka, RSUD melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan rumah sakit. 

"Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian Corona virus disease (Covid-19) di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa ada beberapa point penting dalam surat edaran tersebut di antaranya adalah masyarakat dilarang berkunjung atau menengok keluarga di rumah sakit kecuali dengan alasan yang kuat, penunggu pasien hanya diperbolehkan satu orang maksimal dua orang dalam kondisi sehat. 

Kemudian, bagi setiap orang yang masuk dan keluar area keperawatan diwajibkan untuk mencuci tangan pada tempat cuci yang sudah disiapkan dan pasien diwajibkan menggunakan alas kaki. Begitu pula dengan pasien, mereka dilarang untuk memegang alat kesehatan dan masuk ke ruang perawatan lain. 

"Jaga jarak minimal satu meter dengan pasien dan untuk batuk serta menguap wajib ditutup dengan lengan atas bagian dalam atau ditutup dengan tisu kemudian dibuang ke tong sampah serta mencuci tangan, kemudian kepada mereka setelah pulang disarankan mengganti baju," tegasnya. 

Agar semua pengunjung rumah sakit mematuhi surat edaran tersebut, maka akan ditugaskan satpam di setiap pintu masuk untuk mencegah pengunjung nakal yang nekat masuk ke rumah sakit. “Surat edaran tersebut berlaku tidak terbatas atau selama Covid-19 masih menjadi wabah dan belum dicabut maka akan terus diberlakukan,” tegasnya. (tyo/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Kamis, 24 April 2025 17:22

RSUD Sultan Imanuddin akan Punya Spesialis Ortopedi Tahun 2025

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun terus menunjukkan…

Kamis, 24 April 2025 17:21

Kobar Siapkan 10 Koperasi Desa Merah Putih

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) tengah…

Kamis, 24 April 2025 17:09

DPRD Sepakat Adanya Penataan UMKM

PANGKALAN BUN – Keberadaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah…

Rabu, 23 April 2025 17:19

Pengurus GOW Kobar Periode 2025–2030 Dikukuhkan

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers