PALANGKA RAYA – Di tengah merebaknya pandemi wabah virus Korona (Covid-19) di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Palangka Raya membuat pemerintah mengeluarkan berbagi kebijakan.
Apalagi saat ini Kota Palangka Raya sendiri sudah masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, tentunya harus selalu instens dalam pencegaahan serta penanganan agar wabah ini tidak semakin meluas masuk ke dalam kota.
Seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya bersama dengan tim satuan gugus tugas Covid-19 Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang melakukan patroli keluar masuk kendaraan di wilayah kota, tepatnya di pos Sebangau, Rabu (1/4) malam.
Giat terpadu tim ini pun membuahkan hasil, disaat patroli petugas Dinas Perhubungan menemukan satu truk kontainer bernomor polisi dari luar wilayah Kalimantan.
"Truk dan sopirnya kami larang masuk ke kawasan kota, sepertinya truk tersebut dari Surabaya, Jawa Timur," ujar Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Pakpahan.
Alman mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya Covid-19 ke daerah kota Palangka Raya dan sekitarnya. Apalagi, lanjut dia ada diantara pejabat tinggi kota setempat dinyatakan positif Covid-19.
"Kami akan terus berupaya mencegah penyebaran virus ini masuk ke dalam wilayah kota Palangka Raya, agar warga kota tidak ada lagi yang terjangkit," tegasnya. (rm-104/fm)