SAMPIT— Dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilakukan pembentukan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang.
Pembentukan gugus tugas tingkat kecamatan, sebagai langkah pemkab setempat mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 hingga tingkat masyarakat lapis bawah.
Camat MB Ketapang Sutimin mengatakan, pembentukan gugus tugas di tingkat Kecamatan menjadi sangat penting untuk mengetahui data penyebaran virus korona di wilayah tersebut.
"Sebagai upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotim maka dibentuklah gugus tugas di tingkat Kecamatan," ujarnya.
Dirinya menyebut Kotim memerlukan, data yang valid dan penanganan yang cepat, sehingga perlu gugus tugas di kecamatan untuk membantu pemerintah menangani wabah korona.
Bertindak sebagai pengarah pada Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan, adalah Bupati Kotim Supian Hadi dan Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri, sementara Sutimin sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan MB Ketapang, sedangkan Wakil Ketua Kapolsek, Danramil dan Sekretaris Camat (Sekcam) MB Ketapang.
Dalam upaya penanganan Covid-19 Gugus Tugas tingkat kecamatan sudah bergerak, sebagai upaya pencegahan dengan melakukan kegiatan desinfeksi di tiga kelurahan pada Minggu, (5/4).
"Gugus Tugas Kecamatan MB Ketapang telah melakukan kegiatan pencegahan di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Ketapang dengan 25 relawan, Kelurahan MB Hilir 23 relawan, dan Kelurahan Pasir Putih 24 relawan, semua Kepala Seksi, Babinkamtibmas dan Babinsa," tandasnya. (yn/dc)