PURUK CAHU - Pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Murung Raya (Mura) bertambah. Sebelumnya hanya dua orang, bertambah menjadi enam orang per tanggal 7 April.
Keempat pasien dalam pengawasan ini baru datang dari kegiatan keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan. Kini keempat warga Mura ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya setelah dilakukan rapid test atau tes cepat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu.
Setelah ditetapkan sebagai PDP terhadap empat jemaah tersebut, tinggal menunggu hasil dari swab untuk mematikan apakah positif Covid-19 atau negatif.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Mura Iskandar Kurniawan mengatakan, empat warga Mura merupakan jemaah Ijtima Ulama di Gowa Sulawesi Selatan. Dia dinyatakan sebagai PDP berdasarkan hasil rapid test.
"Setelah ditetapkan sebagai PDP kita langsung melakukan rujukan ke RSUD Doris Sylvanus Senin malam, selanjutnya tes swab," katanya, Selasa (7/4).
Ia menerangkan, dua orang yang lebih awal ditetapkan status PDP juga masih menunggu hasil pemeriksaan swab.
"Kita sudah melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) terhadap lingkup interaksi warga yang telah berstatus PDP ini," tuturnya.
Sebanyak 44 jemaah asal Kabupaten Mura sudah dilakukan pemeriksaan rapid test. Seluruh jemaah itu telah dilakukan tracing oleh tim penyelidikan epidemiologi (PE).
"Sebagian sudah dilakukan pemeriksaan, sebagian kita minta untuk tetap melakukan isolasi secara mandiri," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, jemaah yang belum menjalani rapid test kembali dipanggil agar seluruh kondisi dari mereka dapat diketahui.
"Kita lakukan pemanggilan kembali kepada para jemaah ynag belum melakukan pemeriksaan sehingga seluruh dari jemaah diperiksa menggunakan rapid test," pungkasnya. (rm-103/yit)