SAMPIT-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur M Abadi mengungkapkan ketersedian bahan popkok selama lima bulan kedepan masih mampu ditangni. Hal ini berdasarkan hasil kunjungannya ke gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Sampit.
“Saya sudah cek ke Bulog jadi sembako kita masih aman, beras dan lain sebagainya sehingga tidak perlu khawatir kosong atau sejenisnya,”kata Abadi.
Sejauh ini, kata dia sekitar1.661 ton beras tersedia di di Bulog Sampit, daguing beku 585 kilogram, minyak goreng 7.766 liter, tepung 4.3 ton.
Selain itu, kata dia masalah harga juga masih stabil di bulog. Diharapkan bulog ini menjadi pasar penyeimbang untuk menstabilisasi harga pasar yang terus meningkat it. Sementara ini stok gula saja yang mengalami kekosongan dan diperkirakan satu minggu lagi gula akan datang dan harga tetap normal yakni Rp12.500.
“Minggu depan stok gula akan masuk sehingga harga yang saat ini melambung tinggi maka akan stabil kalau gula dipasok ke Kotim,”katanya
Sejauh ini, kata dia harga beras premium Rp53 ribu perkilogram atau kisaran Rp10 ribu perkilogram, beras medium karung polos 10 kg Rp93 ribu perkemasan,minyak goreng kemasan Rp12.500 perliter,Terigu premium Rp8 ribu/kg, daging beku Rp80 ribuperkilo,Bawang merah Rp40 ribuperkilo dan bawang putih 50 ribuperkilo
“Jadi dalam menghadapi Covid 19 ini pihak bulog sudah menjanjikan aman selama lima bulan kedepan.”kata dia.
Dia berharap agar pemerintah daerah mendukung dalam memajukan sesuai peran Bulog dalam upaya pengendalian harga dipasaran. Ketua Fraksi PKB Kotim ini menekankan peran Bulog adalah menjaga tiga pilar ketahanan pangan melalui persediaan yang cukup, akses dan harga beras yang terjangkau oleh masyarakat dan melakukan stabilisasi harga. “Pemerintah diminta mengembalikan peran Badan Usaha Logisitik (Bulog) dan memberikan kewenangan lebih untuk mengendalikan distribusi dan mengintervensi harga komoditas pokok,”katanya.
Dia menilai penting bagi upaya menjaga stabilitas harga pangan strategis jangka panjang dengan mengembalikan peran Bulog dan memberi kewenangan lebih luas. “Tidak hanya diberi kewenangan menjaga suplai beras dan menyalurkannya kepada masyarakat miskin, tetapi juga menjaga suplai sejumlah komoditas strategis seperti tepung, gula, minyak sayur, kedelai, dan lain-lain.Pemerintah juga harus melakukan intervensi terhadap kebutuhan pokok dengan tidak menyerahkan harga sepenuhnya kepada mekanisme pasar ,”kata Abadi.(ang)