PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai memperketat pengawasan pergerakan orang, terutama di pintu masuk perbatasan dengan menambah posko pemeriksaan di Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama, KM 1, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan.
Pendirian posko pemeriksaan tersebut menambah jumlah posko yang sudah ada di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Seruyan.
Menurut Kasi Logistik Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Barat, Martogi Siahaan, pendirian posko tersebut berfungsi untuk menambah pengawasan pergerakan orang yang masuk dan keluar dari Kota Pangkalan Bun.
"Satu pos pemeriksaan sudah ada di perbatasan Seruyan, yang dibangun di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, sementara ruas ini adalah pintu masuk dari wilayah barat, termasuk Kabupaten Sukamara dan Kalbar," ujarnya, Jumat (10/4).
Ia menegaskan jalan poros Pangkalan Bun - Kotawaringin Barat sebagai jalur padat arus kendaraan baik travel dan truk serta roda dua dipandang sebagai poros yang rawan terhadap penyebaran Covid-19, sehingga pengetatan pengawasan perlu dilakukan.
Bahkan warga baik Kelurahan Raja Seberang maupun Mendawai Seberang tidak luput dari pemeriksaan kesehatan oleh tim yang bertugas di posko, baik dari BPBD sendiri, TNI, Polri, Dinkes, Puskesmas, Dishub dan Satpol PP dan Damkar Kobar.
Pemeriksaan bukan hanya terkait dengan keamanan tujuan dan dari mana masyarakat yang datang, tetapi juga akan dilakukan pendataan dan deteksi suhu tubuh terhadap masyarakat yang melintas. "Pemeriksaan warga dari luar contohnya dari Kabupaten Sukamara dan Kalbar, bila akan masuk ke Kabupaten Kobar, maka harus melalui pemeriksaan kesehatan oleh tim medis di posko dan bila ditemui suhu di atas 38 maka harus dilakukan penanganan lebih lanjut," tegasnya.
Ia berharap keberadaan posko tersebut, maka upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan adanya orang dari daerah pandemi yang masuk dapat terdeteksi sedini mungkin, sehingga tidak ada lagi penambahan pasien yang terjangkit Covid-19.
Dengan 13 orang yang di isolasi di RS Kesuma, termasuk 4 positif Covid-19 membuat Kabupaten Kobar harus benar - benar melakukan pengawasan ekstra ketat di pintu masuk perbatasan. "Kita berharap posko ini menambah pertahanan Kobar untuk melakukan percepatan penanganan penyebaran virus korona (Covid-19)," pungkasnya. (tyo/sla)