Senin, 13 April 2020 23:27
Polres Kobar Amankan Penyebar Hoaks
Posting Kabar Bohong di Facebook dan Story WA
PEMBINAAN : Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting saat memberikan nasehat kepada DM, pelaku penyebar hoaks tentang Covid-19. (POLRES KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)
PANGKALAN BUN - Seorang perempuan asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) diamankan Polres Kobar karena postingan informasi hoaks tentang Covid-19.
"Yang bersangkutan diamankan di Polres Kobar," ungkap Kapolres AKBP Dharma Ginting, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4) pukul 14.00 WIB.
Menurut Dharma, DM memposting status di akun Facebook dan story Whatsappnya yang menyebut bahwa pasien positif corona di SP3 Sungai Rangit dijemput paksa pihak Kepolisian dan para medis. Lalu semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah diportal lockdown.
“Saat kami lakukan pemeriksaan, DM mengaku tidak ada melihat kejadian tersebut dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinya langsung membuat postingan tersebut,” terang Kapolres.
Akibat postingan itu DM telah mendapat pembinaan Polres Kobar. Selain itu Kapolre mengimbau kepada masyarakat khususnya Kotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan tersebut karena dapat memicu kepanikan warga.
“Saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial. Di tengah pandemi Covid – 19 ini mari kita menjaga situasi tetap kondusif dan cek kebenaran informasi yang anda terima pada media yang akurat,” imbau Kapolres.(sla)