PALANGKA RAYA – Selain virus Korona (Covid-19) yang semakin menyebar, hoax alias informasi palsu membawa nama virus tersebut juga semakin marak beredar melalui perangkat gadget. Kali ini, beberapa anak Punk yang dijadikan bahan berita bohong tersebut, dan sempat membuat warga resah.
Hoax yang beredar melalui pesan grup Whatsapp dan media sosial itu menyertakan foto empat orang pemuda dengan penampilan punk. Foto tersebut disertai narasi tulisan ;"Kalau ada yg melihat segera melaporkan karena melarikan diri ketika mau di jemput hasilnya positif corona. Anggota Satpol PP kota lagi menyisir anak funk yang positif corona dan melarikan diri. Jadi tolong kawan-kawan jangan dekat anak funk,” isi hoax tersebut.
Selain itu, trmasuk informasi palsu yang menyatakan serempak Se Indonesia berhenti total tiga hari dari 10-12 April 2020. Virus tidak bisa pindah kecuali dipindahkan, dan jika dalam 24 jam tidak dipindahkan virus mati sendiri.
Merespon hal ini, Kasatpol PP Palangka Raya Yhon Benhur G. Pangaribuan menyampaikan, bahwa untuk informasi menyebutkan anak punk postifi korona tersebut, adalah hoax.
”Itu hoax. Sebenarnya mereka pada waktu itu hanya diduga ada yang positf Korona, karena baru tiba dari luar kota yakni dari Bali dan Surabaya. Setelah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 20 Maret 2020, hasilnya semua negatif,” terangnya.
Benhur menekankan, penanganan beberapa anak punk itu sudah ditindak lanjuti dan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya.”Itu sudah lama dan bukan pada saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan tetap menekankan kepada masyarakat untuk bijak bermedia sosial, yakni saring sebelum sharing. Ia pun menegaskan, warga harus cermat mendapatkan informasi terkait virus korona. Yakni melalui portal resmi pemerintah dan media yang terpercaya.
”Jadi mari bijak bermedia sosial. Saring sebelum sharing. Ingat pemerintah dan kepolisian akan bertindak tegas jika ada melakukan penyebaran hoax, terlebih sampai menimbulkan keresahann di masyarakat,” imbuhnya.
Hendra menambahkan, pihaknya terus mengajak masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Juga untuk menjaga netizen agar tidak melanggar undang undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik), serta memanfaatkan media sosial dengan baik.
”Kita terus menekankan Stop Hpus (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara), bijak bermedia sosial dan saring sebelum sharing. Tolak, hindari dan laporkan hoax,”tandasnya. (daq/gus)