SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 03 April 2020 15:11
Puluhan Penyebar Hoax Korona Terjaring
DITERTIBKAN: Beberapa hoax di media sosial yang ditemukan bidhumas Polda Kalteng, hingga membuat masyarakat resah.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Selama tiga bulan, dari Januari - Maret 2020, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menjaring sebanyak 85 orang yang tidak bijak dalam bermedia sosial.  Mereka terdiri dari 39 penyebar berita hoax, 15 menyebarkan pornografi, sembilan mengunggah ujaran kebencian, empat melakukan bullying, satu terkait SARA dan 17 orang pribadi bermasalah dan perlu problem solving (pemecahan masalah).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendara Rochmawan menyayangkan masih ada warganet pengguna media sosial yang tidak mengindahkan ancaman pidana  berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE). Namun, puluhan warganet yang terjaring itu, hanya  diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Rata-rata mereka berstatus mahasiswi, mahasiswa, pelajar, honorer dan pengawai swasta.

”Tiga bulan ini sudah ratusan kita stempel hoak, apalagi terkait virus korona. Maka itu tanpa henti  kami bersama tim ciber selalu bergerak mengawasi dunia maya maupun media sosial . Sementara ini mereka kita bina, jika mengulangi maka UU ITE akan diberlakukan,” ujar mantan kapolres Palangka Raya ini kepada Radar Palangka, kemarin.

Hendra melanjutkan, selain menjaring 85 warganet tak bijak bermedsos tersebut, pihak Polda Kalteng juga menyematkan stempel hoax terhadap 150 informasi, yang bisa meresahkan dan menyesatkan masyarakat.

”Maka itu kami terus melakukan upaya sosialisasi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai berita maupun informasi hoax. Ingat,  agar masyarakat melakukan stop hoax, tolak hoax, tangkal hoax dan laporkan hoax,” imbuhnya.

Hendra menambahkan,  bijak dalam bermedia sosial, juga untuk menjaga netizen agar tidak melanggar undang undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik), serta memanfaatkan media sosial dengan baik dan tidak melanggar aturan.

”Kita terus menekankan Stop Hpus (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara), bijak bermedia sosial dan saring sebelum sharing. Karena masih banyaknya warga Kalteng belum paham dalam bermedia sosial yang baik dan benar. Jangan sampai setelah kejadian baru menyesal. Ingat,  masih dilakukan pembinaan dan jangan sampai dipidana,” pungkasnya. (daq/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers