KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kuala Kapuas Agus Cahyono, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas H Ahmad Muhammad Saribi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kapuas H Junaidi mengumumkan tarif PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah ditiadakan atau digratiskan.
Hal itu disampaikan Ben usai penandatanganan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di aula Bappeda Kapuas, Selasa (14/4) siang. Ini dimaksudkan agar masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah mendapatkan air bersih di tengah wabah pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia, khususnya Kapuas.
Ben mengatakan, untuk menjaga Kapuas supaya tidak terjangkit Covid-19, Pemkab mengambil tindakan menggratiskan tarif biaya PDAM agar masyarakat ekonomi menengah ke bawah mendapat jaminan air bersih guna menjaga kesehatan dalam menghadapi pandemi yang sedang terjadi.
Ben menuturkan, pembebasan tarif berlangsung selama tiga bulan, diawali April, Mei, dan Juni. Saat ini PDAM sedang melakukan pendataan kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar pembebasan tarif tepat sasaran.
”PDAM akan mendata masyarakat yang akan mendapat pembebasan tarif tersebut dan pembebasan tarif ini sekali lagi untuk masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah agar kebijakan ini bisa tepat sasaran,” ungkapnya.
Dia meminta kepada masyarakat yang dikategorikan tersebut apabila sudah terlanjur membayar tarif April, agar dikembalikan uangnya dengan mendatangi kantor PDAM Kuala Kapuas. (hmskmf/der)