PANGKALAN BUN - Puluhan santriwati asal Pondok Pesantren Darul Hijrah Putri Martapura, Kalimantan Selatan diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya masing - masing.
Hal itu harus dilakukan karena mereka baru kembali dari wilayah zona merah penyebaran Covid-19. Setiba di terminal Natai Suka, Pangkalan Bun, sebanyak 44 santriwati tersebut langsung menjalani pemeriksaan dengan deteksi suhu tubuh menggunakan thermal gun. Meski tidak ada yang terindikasi demam, namun mereka tetap diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ahmad Sulkhan mengatakan bahwa informasi terkait kedatangan 44 santriwati itu diketahui berkat koordinasi dengan TNI dan Polri.
Menyikapi hal itu pihaknya segera melakukan tatalaksana dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan kartu pantau kesehatan dari pondok pesantren."Sudah dilakukan pemeriksaan dan seluruh santriwati yang datang suhu tubuhnya rata - rata 36 derajat celcius dan tidak ada menunjukan gejala klinis," terangnya, Rabu (15/4).
Selain itu juga Dinas Kesehatan juga memberikan edukasi kepada 44 santriwati Darul Hijrah Putri Martapura tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Ia menjelaskan bahwa seluruh santriwati tersebut adalah warga Kotawaringin Barat yang menjalani masa liburan.
"Kepada mereka kita minta untuk isolasi mandiri dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah, dan bila mendapat gejala klinis segera memeriksakan diri, saat ini mereka sudah pulang ke rumah masing - masing," pungkasnya. (tyo/sla)