SAMPIT— Meskipun parkir di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) digratiskan, namun pengawasan parkir dan alat parkir elektronik yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tetap harus diawasi jangan sampai tidak teratur dan alat dibiarkan tidak dirawat.
Bupati Kotim Supian Hadi meminta, pengelola pasar PPM untuk tetap mengatur parkir yang ada di dalam kawasan pasar, jangan dibiarkan tidak beraturan. Agar lalu lintas yang ada di dalam pasar dapat lebih lancar, tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.
“Satpam dan pengelola pasar saya minta memerhatikan hal ini, jangan sampai lengah. Apalagi sampai parkir elektronik yang ada di pasar rusak karena tidak terpelihara, apalagi sampai sengaja di rusak,” tegasnya.
Untuk itu ia meminta, sekalipun parkir digratiskan tatap harus diawasi aktivitas kendaraan yang keluar masuk PPM. Terlebih alat parkir elektronik tetap harus dipelihara, jangan sampai rusak. Sebab alat tersebut salah satu fasilitas untuk mendapatkan retribusi parkir di kawasan PPM agar lebih transparan.
“Instansi terkait saya minta untuk mengawasi hal ini, jangan sampai alat parkir elektronik rusak, karena selama digratiskan tidak ada yang menjaga,” ujarnya.
Para pedagang dan masyarakat pengunjung yang masuk kawasan PPM, diminta untuk selalu memarkir kendaraannya dengan rapi. Sehingga tidak mengganggu lalu lintas, dan bersama – sama menjaga kondisi pasar serta seluruh aset yang ada di pasar PPM, sebab semuanya merupakan milik masyarakat yang dikelola oleh pemerintah. (dc/dia)