SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara batalkan rencana pelaksanaan pasar Ramadan. Hal itu dilakukan setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari berbagai pihak. Para pedagang diminta menjual makanan atau takjil buka puasa secara online untuk menghindari kerumanan massa saat pandemi Covid-19 ini.
Menurut Wakil Bupati Sukamara Ahmadi, sebelumnya sempat direncanakan dibuka dengan protokol kondisi pandemi Covid-19. Namun setelah adanya saran dan masukan dari berbagai pihak, maka pasar dibatalkan. “Saya harap masyarakat dan pedagang bisa memaklumi hal ini,” katanya.
Dibatalkannya pasar Ramadan itu rupanya mendapat respon positif oleh masyarakat. Menurut warga sebaiknya semua menahan diri dulu karena masih pandemi Covid-19. Sebab jika ada yang terpapar dan berada di tengah kerumuman warga maka sulit dikendalikan penyebarannya. Apalagi saat ini jual beli sudah banyak dilakukan secara online, sehingga sebagian warga pun akan enggan datang berbelanja langsung.
“Selain berpotensi penyebaran, pasar Ramadan saat ini kurang efektif karena warga banyak memilih membeli secara online. Tinggal tunggu saja di rumah, pesanan akan diantarkan penjualnya. Saya setuju jika pasar Ramadan dibatalkan saja sementara waktu. Semoga tahun depan bisa dibuka lagi,” ujar Maimunah, salah seorang ibu rumah tangga.(fzr/sla)