PURUK CAHU - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Murung Raya (Mura) terkonfirmasi positif bertambah menjadi dua orang, sehingga menjadi empat orang per tanggal 20 April 2020.
Kedua orang yang sudah menjadi PDP ini diketahui memiliki riwayat perjalanan yang sama dengan kedua orang yang lebih awal terkonfirmasi positif Covid-19 yakni merupakan kluster Gowa, Sulawesi Selatan.
"Hasil swab kepada dua orang PDP dinyatakan positif, sehingga total positif Covid-19 di Kabupaten Murung Raya berjumlah empat orang," ucap Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Rejikinoor saat konferensi pers di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mura, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, update penanganan Covid-19 di Kabupaten Mura, data Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 8 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sejumlah 20 orang dan 4 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Wakil Bupati Mura ini juga menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Mura dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sudah menerapkan Physical Distancing dan Social Distancing yang merupakan kunci sukses dalam pengendalian penularan Covid-19.
Strategi dasar ini diperkuat dengan gerakan mengenakan masker bagi seluruh lapisan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Strategi kedua, lanjut Rejikinoor yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Mura adalah melakukan penelusuran kontak dari kasus PDP dan kasus positif Covid-19.
"Kita harus waspada terhadap kelompok yang potensial menjadi sumber penularan, diantaranya adalah kontak langsung dari keluarga maupun kontak dekat tenaga kesehatan yang telah merawat dan memantau PDP dan positif Covid-19 serta kontak dengan masyarakat dari daerah terdapat banyak kasus Korona," imbaunya.
Rejikinoor menambahkan, strategi lain adalah dengan mengedukasi kepada ODP untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing dengan diawasi tenaga medis.
Sementara, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 yang juga Sekda Mura Hermon meminta kepada masyarakat Mura supaya tidak mengucilkan ODP yang sudah menjalani rapid test.
"Karena ada kasus warga yang status ODP, hasil rapid test-nya negatif namun yang bersangkutan dikucilkan, dijauhi. Padahal mereka tidak terpapar Covid-19. Mestinya hal ini tidak terjadi," kata Hermon.
Hermon mengimbau masyarakat Mura untuk mengikuti ajuran pemerintah, yakni Physical Distancing dan Social Distancing harus serta tidak mengucilkan warga yang masuk ODP.
"Masyarakat tetap harus waspada, namun jangan panik, tetap mengikuti anjuran pemerintah," imbaunya. (rm-103/fm)