SAMPIT – Hanya gara-gara uang Rp 50 ribu, pasangan suami istri (pasutri) yang sudah uzur ini terlibat percekcokan hingga berakhir di kantor polisi.
Kapolsek Baamang Iptu Sutardi membenarkan pihaknya menerima laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tempat kejadian di Bengkel Asia Teknik, Jalan Jaya Wijaya, Baamang.
"Kami ada menerima laporan (korban) atas nama Idriana binti Kadir (45) pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Idriana melaporkan bahwa dirinya jadi korban pemukulan suaminya atas nama Kusnan Diana (50) menggunakan patahan kursi," ujar Sutardi, Senin (14/9).
Kapolsek mengungkapkan berdasarkan keterangan korban, pemukulan berawal ketika korban meminta uang kepada suaminya, karena hanya diberikan Rp 50 ribu, korban sewot.
Korban tidak terima, dengan alasan suaminya dapat uang dari hasil perbaikan mobil Rp 750 ribu. Korban minta uang untuk belanja.
“Korban tahu suaminya dapat uang hasil perbaikan mobil, korban cuma diberi Rp 50 ribu, korban marah. Melihat istrinya marah, tersangka ikutan emosi dan membanting kursi plastik hingga patah,” beber Sutardi.
Berdasarkan keterangan tersangka apabila dirinya memang mendapatkan uang dari bengkel, hasilnya akan digunakan untuk keperluan rumah tangga dan sisanya buat biaya kuliah anak di Banjarmasin.
Dihadapan polisi, tersangka tidak memukul langsung istrinya dengan kursi, melainkan membanting kursi hingga patah, lalu patahan kursi dipukulkan dua kali ke korban.
Korban mengakui suami tidak hanya sekali memukulnya. Dia tetap akan memproses hukum suaminya.
“Tersangka sudah kami tahan dan dikenakan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas Sutardi. (rm-66/fm)