IMUARA TEWEH – Meningkatnya status Kabupaten Barito Utara (Batara) dari Zona Kuning ke Zona Merah, jadi perhatian serius Bupati Batara Nadalsyah. Ia menginstruksikan kepada tim gugus tugas Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kelurahan, dan desa agar melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 sesuai protokol yang sudah di tetapkan, salah satunya tracking kontak pasien positif Covid-19, untuk dipantau secara ketat dan isolasi mandiri 14 hari.
Nadalsyah membeberkan, bahwa warga dengan kasus positif Covid-19 ada sebanyak tiga orang, saat ini dirawat di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya. Kondisi mereka saat ini stabil, segar dan kooperatif.
Ketiga orang yang di informasikan positif Covid-19 ini beralamatkan di kelurahan Lanjas dan mereka adalah peserta jemaah istima ulama dunia 2020 Gowa, dan dimasukan dalam kode clauster Gowa.
“Ketiga warga ini dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab melalui polymerase chain reaction (PCR) oleh Balai besar laboratorium kesehatan Surabaya,” kata Nadalsyah, dalam Konferensi pers yang digelar, Senin (20/4).
Disampaikan Nadalsyah, terhadap lima orang yang erat dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 juga telah dilaksanakan, pemeriksaan RDT Covid-19 sebanyak dua kali pemeriksaan, dengan hasil non reaktif.
Demikian pula dengan 11 orang clauster Gowa lainnya, yang sudah dilakukan pemeriksaan rapid test diagnostic (RDT) Sars CO-2 antibodi (RDT Covid-19), hasilnya juga non reaktif.
“Direkomendasikan untuk yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan RT,Lurah, dan Puskesmas Lanjas,” tandasnya. (viv/dc)