SAMPIT – Kelakuan MR alia NO (34). Warga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu ini tak patut ditiru. MR yang mengaku ingin beristri lagi itu dengan mengaku sebagai oknum anggota TNI, nekat menyetubuhi WUL (13) siswi SD di Parenggean.
Saat pelimpahan berkas tahap II, di hadapan JPU Kejari Sampit Dewi Khartika mengaku kenal dengan korban pada Oktober 2015 melalui handphone.
Kepada korban, MR mempunyai nama lain yang mengaku seorang anggota TNI yang sedang bertugas di Jakarta. Pada 6 Januari 2016 tersangka mengajak korban bertemu di terminal mobil Desa Parenggean. (co/fm)