SAMPIT – Pelaku pencabulan terhadap gadis SD di Parenggean, mengaku dilakukan suka sama suka. Menurut MR alias NO (34) awalnya korban menolak lantaran takut, namun dengan rayuan gombalnya korban hanya diam dan kesempatan itulah terjadi persetubuhan. Setelah selesai ‘gituan’ korban diantar ke terminal kembali.
Rupanya, MR ketagihan dan setiap bertemu korban, dirinya minta dilayani. "Saya menyetubuhinya sebanyak sembilan kali, dia mau dengan saya setelah saya berjanji akan menikahinya, kebetulan saya dengan istri lagi ada masalah," dalih tersangka.
Saat ditanya oleh jaksa terdakwa sempat mengaku tak mengetahui kalau korban masih di bawah umur. "Masa enggak tahu, kalau dia pelajar SD kamu tahu kan?," tanya jaksa.
Terdakwa mengiyakannya, "Berarti kamu tahu itu di bawah umur, tahu aja dia masih SD, ngaku anggota TNI lagi," timpal jaksa.
Pria yang bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit itu terbongkar setelah pada 22 Januari korban mengajak tersangka lari lantaran takut hamil. (co/fm)
Baca Juga: Bejat!!! Tentara Gadungan Gauli Bocah SD Sembilan Kali