PALANGKA RAYA – Upaya antisipasi penyebarnya virus korona atau Cocid-19, terus dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya, dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Salah satu langkah itu dengan mengelar pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan penggunaan masker di Jalan Trans Kalimantan Pahandut Seberang, Rabu (22/4).
Warga yang tak kenakan masker langsung disuruh pulang, dan harus menggunakan masker untuk memasuki kota. Selama giat pemeriksaan yang sudah dilakukan ada sekitar 80 warga terpaksa pulang. Langkah tegas itu dipimpin langsung koordinator Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palangka Raya, Alman Pakpahan, Rabu (22/4).
Alman Pakpahan menyampaikan, bahwa saat ini sudah mewajibkan penggunaan masker dan hal ini sebagai langkah keselamatan bersama, dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Disuruh kembali kalau ditemukan, wajib menggunakan masker. Salah satu pelindung diri pertama adalah masker. Jika lewat pos penjagaan tidak kenakan masker maka akan diminta pulang tidak boleh masuk kota,” terangnya.
Alman menekankan langkah itu sebagai wujud nyata memutus mata rantai penyebaran, apalagi saat ini angka penderita Covid-19 semakin meningkat, khususnya di Kota Palangka Raya.
“Lakukan tindakan tegas, sebab saat ini ODP dan PDP semakin meningkat, setiap hari semakin meningkat, dengan kesadaran mengenakan masker maka membantu upaya menekan angka penyebaran virus korona,” tegas Alman.
Sejauh ini sudah lebih 80 persen, masyarakat sadar menggunakan masker. Namun, tetap saja ditemukan tak menggunakan masker, terlebih anak - anak. Padahal hal itu sangat membahayakan dan rentan terserang virus mematikan tersebut.
“Tidak ada alasan, instruksi pimpinan sampaikan ke masyarakat, mengembalikan orang yang tidak pakai masker. Banyak anak - anak dan orang tua yang tidak memakai masker,” pungkasnya.
Salah seorang warga yang tidak menggunakan masker, Haris mengatakan, bahwa memiliki masker tetapi karena hanya ingin berbelanja dan tergesa – gesa, sehingga lupa mengenakan masker. (daq/dc)