PANGKALAN BUN - Sebanyak 14 orang asal Jawa tidak bisa pulang kampung. Mereka mengadu ke Dinas Sosial Kobar untuk mencari solusi, Senin (27/4). Arif, salah satu orang yang ikut mengadu ke Dinsos Kobar, mengatakan bahwa dirinya bersama temannya tidak bisa pulang kampung karena adanya larangan mudik. Pihaknya minta kepastian apakah masih bisa pulang atau tidak.
"Kita di sini berbeda-beda. Ada yang pernah kerja sawit, ada yang kerja proyek. Kita ketemu ya di Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Kita sama-tidak bisa pulang kampung," kata Arif.
Pihaknya juga kebingungan karena sudah tidak kerja lagi di Kobar. Tempat mereka kerja juga sudah tutup. Jika tidak bisa pulang kampung, mereka juga kebingungan untuk tempat tinggal dan biaya hidup.
"Jadi kami sudah ada yang seminggu tidak kerja, ada yang dua hari tak kerja. Maka kita ingin pulang kampung. Sebagian sudah punya tiket kapal. Tapi ada larangan mudik, jadi kejelasannya bagaimana," ujarnya.
Sementara Kepala Dinsos Kobar Ahmad Yadi juga bingung mencarikan solusi karena saat ini sudah ada larangan mudik dari pemerintah pusat.
"Kita beri pengarahan bahwa saat ini ada larangan mudik. Pesawat dan kapal laut juga tidak melayani penumpang lagi. Maka ini membuat bingung bagi sebagian orang, termasuk 14 orang yang mengadu ke dinsos," kata Ahnad Yadi.
Para perantau ini sudah membeli tiket kapal laut KM Kirana tanggal 29 April. Namun mereka ini tidak punya kepastian untuk diangkut kapal.
"Saat mereka datang ke dinsos, mengadu tidak bisa pulang membuat bingung. Karena bukan kapasitas dari dinsos. Seharusnya mereka datang ke KSOP atau dinas perhubungan. Karena kapasitas kami menangani orang terlantar," jelasnya. (rin/yit)