SAMPIT— Pengawasan jalur darat keluar masuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), semakin diperketat, baik terkait dengan data warga yang masuk maupun keluar Kotim, hal ini guna memutus mata rantai penyebaran virus korona atau Covid-19.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan pihaknya memperketat akses jalur darat, terlebih pasca akses jalur udara dan laut dihentikan untuk sementara. "Posko terpadu gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dibentuk di setiap jalur masuk dan keluar Kotim," sebutnya.
Pihaknya telah menginstruksikan camat setiap kecamatan, untuk memperketat akses keluar masuk wilayah masing - masing, pendataan bagi setiap warga yang keluar maupun masuk Kotim juga diperketat.
"Pada Senin (27/4) ada satu warga yang melapor, ingin antar anaknya ke Pangkalan Bun sampai sekarang belum bisa, harus punya surat keterangan sehat," sebutnya. Menurutnya berbagai upaya dilakukan pemerintah sebagai upaya pencegahan Covid-19, apalagi saat ini trend Covid-19 di Kotim semakin meningkat.
Meskipun begitu dirinya berharap semua pihak dapat mengikuti setiap anjuran dari pemerintah, hal ini guna memutus mata rantai penyebaran agar wabah Covid-19 tidak semakin meluas. (yn/dc)