SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 29 April 2020 10:58
Empat Penjudi Diamankan di Lokasi Dadu Gurak
DIAMANKAN : Empat pemain judi dadu gurak diamankan pihak Direktorat Samapta Polda Kalteng di Jalan Temanggung Tilung.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA –  Ditengah pandemi virus korona atau Covid-19 di Kota Palangka Raya. Masih ada saja kegiatan tak terpuji dilakukan segelintir masyarakat, dengan melakukan perjudian. Itu terungkap setelah Direktorat Samapta Polda Kalteng  mengamankan empat orang diduga pemain judi dadu gurak di Jalan Temanggung Tilung,  Selasa (28/4) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Tak hanya itu di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa kursi, lilin, lapak dadu, dan mata dadu. Sementara pemain lain maupun bandar judi dadu gurak langsung lari kocar - kacir menyelamatkan diri ke semak - semak di sekitar lokasi, saat polisi melakukan penggerebekan.

Kini para pelaku beserta barang bukti, untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tegas itu merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas, terlebih dengan kondisi penyebaran virus korona dan bulan ramadan.

"Berhasil mengamankan empat orang pria yang tidak sempat melarikan diri. Juga mengamankan barang bukti berupa dua buah lapak dadu gurak, serta beberapa buah lilin untuk penerangan, kursi plastik dan tiga unit sepeda motor milik pemain perjudian," ujar  Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar.

Mantan Kapolresta Palangka Faya yang juga memimpin langsung penggerebekan mengatakan, tidak henti - hentinya Direktorat Samapta akan selalu memberantas tindak pidana perjudian khususnya di Kota Palangka Raya. “Patroli ini akan terus dimaksimalkan siang maupun malam hari agar tidak meresahkan masyarakat," tegasnya.

Dia menambahkan langkah tegas dan penggerebekan itu bermula, saat pihaknya melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi lapangan pameran di Jalan Temanggung Tilung tersebut kerap dijadikan tempat perjudian dadu gurak.

“Dapat info dari masyarakat dan sesuai Maklumat Kapolri di larang berkumpul, apalagi mereka melakukan aktivitas perjudian. Mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (daq/dc)

 

 


BACA JUGA

Senin, 25 November 2024 10:38

Dekati Pemungutan Suara, Netralitas ASN Harus Diawasi

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Sudarto,…

Senin, 25 November 2024 10:29

Jalan Sehat Kalteng Berkah Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa kali menyelenggarakan…

Senin, 25 November 2024 10:04

Percepat Penanganan Kerusakan Jalan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin, mengingatkan…

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers