SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 29 April 2020 10:58
Empat Penjudi Diamankan di Lokasi Dadu Gurak
DIAMANKAN : Empat pemain judi dadu gurak diamankan pihak Direktorat Samapta Polda Kalteng di Jalan Temanggung Tilung.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA –  Ditengah pandemi virus korona atau Covid-19 di Kota Palangka Raya. Masih ada saja kegiatan tak terpuji dilakukan segelintir masyarakat, dengan melakukan perjudian. Itu terungkap setelah Direktorat Samapta Polda Kalteng  mengamankan empat orang diduga pemain judi dadu gurak di Jalan Temanggung Tilung,  Selasa (28/4) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Tak hanya itu di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa kursi, lilin, lapak dadu, dan mata dadu. Sementara pemain lain maupun bandar judi dadu gurak langsung lari kocar - kacir menyelamatkan diri ke semak - semak di sekitar lokasi, saat polisi melakukan penggerebekan.

Kini para pelaku beserta barang bukti, untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tegas itu merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas, terlebih dengan kondisi penyebaran virus korona dan bulan ramadan.

"Berhasil mengamankan empat orang pria yang tidak sempat melarikan diri. Juga mengamankan barang bukti berupa dua buah lapak dadu gurak, serta beberapa buah lilin untuk penerangan, kursi plastik dan tiga unit sepeda motor milik pemain perjudian," ujar  Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar.

Mantan Kapolresta Palangka Faya yang juga memimpin langsung penggerebekan mengatakan, tidak henti - hentinya Direktorat Samapta akan selalu memberantas tindak pidana perjudian khususnya di Kota Palangka Raya. “Patroli ini akan terus dimaksimalkan siang maupun malam hari agar tidak meresahkan masyarakat," tegasnya.

Dia menambahkan langkah tegas dan penggerebekan itu bermula, saat pihaknya melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi lapangan pameran di Jalan Temanggung Tilung tersebut kerap dijadikan tempat perjudian dadu gurak.

“Dapat info dari masyarakat dan sesuai Maklumat Kapolri di larang berkumpul, apalagi mereka melakukan aktivitas perjudian. Mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (daq/dc)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers