SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 29 April 2020 10:58
Empat Penjudi Diamankan di Lokasi Dadu Gurak
DIAMANKAN : Empat pemain judi dadu gurak diamankan pihak Direktorat Samapta Polda Kalteng di Jalan Temanggung Tilung.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA –  Ditengah pandemi virus korona atau Covid-19 di Kota Palangka Raya. Masih ada saja kegiatan tak terpuji dilakukan segelintir masyarakat, dengan melakukan perjudian. Itu terungkap setelah Direktorat Samapta Polda Kalteng  mengamankan empat orang diduga pemain judi dadu gurak di Jalan Temanggung Tilung,  Selasa (28/4) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Tak hanya itu di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa kursi, lilin, lapak dadu, dan mata dadu. Sementara pemain lain maupun bandar judi dadu gurak langsung lari kocar - kacir menyelamatkan diri ke semak - semak di sekitar lokasi, saat polisi melakukan penggerebekan.

Kini para pelaku beserta barang bukti, untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut km 6,5 Palangka Raya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tegas itu merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas, terlebih dengan kondisi penyebaran virus korona dan bulan ramadan.

"Berhasil mengamankan empat orang pria yang tidak sempat melarikan diri. Juga mengamankan barang bukti berupa dua buah lapak dadu gurak, serta beberapa buah lilin untuk penerangan, kursi plastik dan tiga unit sepeda motor milik pemain perjudian," ujar  Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar.

Mantan Kapolresta Palangka Faya yang juga memimpin langsung penggerebekan mengatakan, tidak henti - hentinya Direktorat Samapta akan selalu memberantas tindak pidana perjudian khususnya di Kota Palangka Raya. “Patroli ini akan terus dimaksimalkan siang maupun malam hari agar tidak meresahkan masyarakat," tegasnya.

Dia menambahkan langkah tegas dan penggerebekan itu bermula, saat pihaknya melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, dan mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi lapangan pameran di Jalan Temanggung Tilung tersebut kerap dijadikan tempat perjudian dadu gurak.

“Dapat info dari masyarakat dan sesuai Maklumat Kapolri di larang berkumpul, apalagi mereka melakukan aktivitas perjudian. Mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (daq/dc)

 

 


BACA JUGA

Senin, 23 Juni 2025 17:41

Pastikan Pemprov Adil Soal Bantuan dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memastikan…

Senin, 23 Juni 2025 17:41

Skala Prioritas Perbaikan Jalan Harus Merata

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 20 Juni 2025 16:56

Pastikan Proyek Pembangunan RSUD Sesuai Rencana

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 20 Juni 2025 16:47

Pemerintah Diminta Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 19 Juni 2025 13:05

Pemprov Siapkan Strategi Atasi Pengangguran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Kamis, 19 Juni 2025 13:04

Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PALANGKA RAYA - Badan anggaran (banggar) DPRD Provisi Kalimantan Tengah…

Rabu, 18 Juni 2025 17:25

Potensi Pajak Daerah Harus Dioptimalkan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memastikan…

Rabu, 18 Juni 2025 17:25

Ajak Masyarakat Dukung Pelebaran Bandara H Asan

PALANGKA RAYA - Anggota komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sutik,…

Selasa, 17 Juni 2025 16:03

Pemprov Cegah Korupsi dengan Langkah Terukur

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskanya…

Selasa, 17 Juni 2025 16:02

Fraksi di DPRD Kalteng Sepakati Raperda RPJMD

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers