KOTAWARINGIN LAMA – Status Kecamatan Kotawaringin Lama kini telah masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu terjadi setelah satu warga Desa Rungun dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (26/4) lalu.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kolam, Gusti Sadikin, pasien positif Covid-19 ini merupakan bagian dari kluster Gowa dan satu dari sembilan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang di isolasi di Rumah Sakit darurat Covid-19 eks Klinik Kesuma.
"Naiknya status kita karena OTG berinisial asal Desa Rungun berdasarkan hasil tes swabnya positif Covid-19," kata Gusti Sadikin yang di dampingi Camat Kolam, Nahwani, Senin (27/4) kepada media ini.
Lebih lanjut dijelaskannya pasien positif Covid-19 ini berdasarkan rapid test pertama, kedua dan tes swab pertama dinyatakan negatif dan baru pada tes swab yang kedua dinyatakan positif dan langsung dirawat di RSUD Pangkalan Bun.
Saat ini Pemerintah Kecamatan Kolam meminta seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mentaati anjuran pemerintah serta jujur saat memberikan keterangan ke petugas kesehatan.
Ditambahkan Sadikin pihaknya tidak bosan menyampaikan protokol kesehatan seperti keluar rumah selalu memakai masker, hindari kerumunan atau berkumpul-kumpul di teras rumah, pasar, warung, toko atau di mana saja. Dan juga selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
"Karena virus Korona tidak takut atau mempan dengan air tawar (air yang sudah di doai atau diberi mantra) dari dukun. Tetapi virus ini takut dengan sabun (semua jenis sabun), maka cuci tangan sesering mungkin atau berkali-kali," jelasnya.
Kunci lain penangkal Covid-19 ujar Sadikin adalah melakukan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Kemudian Kepala Puskesmas Kolam ini juga mengingatkan warga apabila berobat ke Puskesmas agar mengenakan masker dan bagi yang tidak melengkapi diri dengan masker maka tidak akan dilayani.
"Begitu juga jika ada keluarganya mengalami batuk pilek, demam, panas segera datang ke Puskesmas," harapnya.
Menyikapi adanya warga yang dinyatakan positif Covid-19, Gugus Tugas Covid-19 dan Muspika Kecamatan Kolam akan meningkatkan edukasi kepada warga dan menyisir riwayat warga yang kontak dengan pasien positif Covid-19.
“Sebelumnya ada 13 orang yang berstatus ODP dan setelah melakukan karantina selama 14 hari sekarang tiggal tiga orang saja,” katanya.
Sebelumnya Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kolam telah mewanti-wanti warga untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah yang salah satunya menggunakan masker apabila meningkatkan rumah. Orang nomor satu di Kobar ini juga secara langsung membagikan masker kain yan bisa dicuci kepada warga. (gst/sla)