PURUK CAHU – Lagi, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) bertambah satu orang, sehingga jumlahnya per tanggal 29 April 2020 sejumlah 13 orang.
Penambahan satu orang PDP terkonfirmasi positif Covid-19 ini hanya berselang satu hari, setelah tim gugus tugas menerima hasil swab terhadap pasien dengan nomor 013.
Data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Murung Raya, terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 13 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) turun menjadi tujuh orang, dari data sebelumnya sejumlah 10 orang, sedangkan Orang Dalam Pemantauan (PDP) sejumlah empat orang.
"Data positif Covid-19 grafiknya naik, ini menjadi atensi semua agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini," jelas Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Rabu (29/4).
Disampaikan Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mura, bahwa pihaknya terus memperbarui perkembangan situasi Covid-19, agar dapat diketahui secara luas masyarakat termasuk sebagai edukasi agar sama - sama dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tidak henti - hentinya menyampaikan bahwa upaya pembatasan sosial bagian yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, dengan cara itu yang harus dilaksanakan sesuai anjuran protokol kesehatan," jelasnya.
Termasuk juga, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menggunakan masker, saat beraktivitas di luar rumah, serta menjalankan pola hidup sehat.
"Jangan lupa selalu mencuci tangan dan pola hidup bersih, agar terhindari dari virus korona. Mari bersama - sama dan bekerja sama untuk memerangi virus ini," tukasnya. (rm-103/dc)