SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 01 Mei 2020 10:17
Tertabrak Fuso, Dua Remaja Tewas di Tikungan
NAAS: Korban ditutupi dengan alas tidur karena meninggal dunia usai mengalami kecelakaan.(POLSEK KAPUAS TENGAH For RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS - Dua orang remaja di bawah umur yang bernama Doni (16) asal Desa Merapit dan Ardianto (16) asal Desa Dandang Kecamatan Kapuas Tengah, melayang nyawanya sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas.  Kedua penunggang motor Vixion KH 2409 NT yang belum memenuhi syarat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini, meregang nyawa usai bertabrakan dengan truk fuso di sebuah tikungan Jalan Trans Kalimantan Palangkaraya-Buntok. 

Informasi dihimpun menyebutkan, kejadian berawal saat kedua remaja ini berboncengan melaju dari arah Pujon menuju ke Bajuh dengan kecepatan tinggi. Sampai  di tikungan,  motor korban pun melebar.

"Saat di lokasi kejadian yaitu tikungan, motor dikendarai korban ini melebar ke kanan dan tidak bisa menghindari fuso yang datang dari arah Bajuh, sehingga tabrakan tidak bisa di hindari," ungkap Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama memalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, Kamis (30/4) kemarin.

Kemudian lanjutnya, kedua korban pun terpental dengan posisi yang berbeda, hingga saat akan dilarikan ke puskesmas di dekat lokasi, nyawa keduanya pun tidak dapat tertolong,  karena luka yang dialami sangat parah. 

Selanjutnya, pihak kepolisian Polsek Kapuas Tengah berhasil mengamankan sopir truk Nopol P 9018 UK tersebut yang bernama Made Siwatama, warga Kota Palangka Raya. Terutama untuk dimintai keterangan dalam kecelakaan menelan dua nyawa itu.

"Sopir truk bersama kernet dan dua kendaraan telah kami amankan ke Polsek guna pemeriksaan dalam kasus kecelakaan ini, agar bisa diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Kapuas. Kami juga memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia,"pungkas Ahmad Supian. 

Selain itu,  pihak Polsek Kapuas Tengah pun menyerahkan kedua jenazah korban kepada pihak keluarga, untuk disemayamkan dan dimakamkan.(der/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers