SAMPIT- Sebanyak 53 jiwa mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kotawaringin Timur dikumpulkan di Aula Kementerian Agama setempat pagi ini. Mereka dikumpulkan untuk dikembalikan ideologi dan kebangsaannya.
”Mereka dikumpulkan untuk selanjutnya dibina,” ucap Kepala Bidang Intelkam Badan Kesetuaan Bangsa dan Politik Kotim Johan Wahyudi, Senin (21/3).
Seperti diketahui, organisasi kemasyarakatan terlarang ini pernah ada di Kotim. Organisasi yang diduga beraliran sesat ini juga sempat mendaftarkan diri ke Kantor Kesbangpol di daerah itu, namun ditolak.
Berbagai aktivitas seperti kegiatan sosial pun pernah dilakukan di Bumi Habaring Hurung ini. Kepala Bidang Kewaspadaan dan Intelkam Kesbangpol Kotim Johan Wahyudi membenarkan organisasi tersebut sempat mendaftar.
Berdasarkan data Kesbangpol Kotim, Gafatar Kotim mendaftarkan diri awal tahun 2015 lalu. Rata-rata pengurusnya bukan warga asli Kotim dan kini sudah tidak diketahui keberadaannya.(oes)