PALANGKA RAYA – Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH) sudah diterapkan di beberapa kelurahan di Kota Palangka Raya. Program pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, masih berjalan lancar dan bisa dipatuhi warga.
Diungkapkan Lurah BukitTunggal Heri Fauzi dimulainya kegiatan Pembatasan Sosial Humanis di wilayah kelurahannya, menerapkan titik check poin. Yakni di Simpang 4 Jalan Tingan – Rajawali (Lampu Merah), Pasar Rajawali, Pasar Dadakan Muara Jalan Maanyar Jalan Tjilik Riwut kilometer 7, Pasar Dadakan Simpang 3 Jalan Mahir Mahar – Rajawali kilometer 8.
”Kita lakukan pengecekan penggunaan masker kepada warga yang sedang beraktivitas di luar rumah dan patroli, pengawasan dan pengamanan wilayah Kelurahan yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid 19 Gabungan dengan Posko ada di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal. Jika tidak pakai masker, disuruh pulang,” paparnya.
Selain itu lanjut Heri, pihaknya meminta mengaktifkkan kembali kegiatan pos kamling di lingkungan RT nya masing-masing dengan membuat blokade atau portal guna mempermudah memonitor keluar masuknya warga. Selain itu melakukan pendataan terhadap warga yang baru datang dari luar kota, terlebih dari daerah zona merah.
Sementara itu, mendukung langkah pemerintah dalam penanganan penanggulangan virus korona, di Kota Palangka Raya, khususnya di Kecamatan Pahandut, relawan tergabung dalam Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan PKK Kelurahan Pahandut membagi seribu masker secara gratis, Sabtu (2/5).
Lurah Pahandut Evendy didampingi tim gugus tugas covid-19 Kota Palangka Raya, yang memimpin aksi sosial tersebut menyatakan, pembagian dilakukan di kawasan Jalan Dr Murjani dan sekitarnya. Masker yang dibagikan merupakan dana patungan anggota SLRT, lurah dan ibu-ibu PPK Pahandut.
”Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat. Ada 1.000 masker dibagikan dan itu anggaran dari kocek pribadi anggota SLRT dan ibu-ibu PKK Pahandut serta lurah. Saya harap dengan hal itu bisa membantu masyarakat dan mensukseskan langkah pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu anggota SLRT, Ibnu menjelaskan, SLRT merupakan sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di daerah. ”Intinya SLRT untuk kemanusiaan,” tandasnya. (daq/gus)