KUALA KURUN – Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 juga berdampak pada menurunnya penjualan hasil kerajinan masyarakat. Salah satunya yang dialami komunitas pengrajin alat musik tradisional kecapi tingang, yang berada di Jalan Damang Sawang, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Dalam dua bulan terakhir, penjualan kecapi mengalami penurunan yang mencapai sekitar 60 persen. Biasanya kami bisa menjual kacapi minimal 10 buah per bulan. Namun untuk saat ini kami hanya bisa menjual empat hingga lima buah per bulan,” ucap Ketua Komunitas Kecapi Tingang Harmuda (46), Senin (4/5).
Dia mengakui, harga bahan dasar membuat kecapi seperti cat, kuas, tiner, dan lainnya tidak mengalami perubahan. Namun, para pembeli diduga terdampak Covid-19 sehingga lebih memprioritaskan pembelian bahan pokok.
”Sebelum pandemi Covid-19, kecapi Tingang sering menerima pesanan dari berbagai daerah, baik dalam maupun luar pulau Kalimantan. Namun akibat dari pandemi Covid-19 yang terjadi secara merata, maka pemasaran produk juga terkena imbas,” tuturnya.
Dia menuturkan, keadaan yang dialami sekarang ini diperparah dengan tidak diselenggarakannya pameran produk usaha kecil dan menengah (UKM), sehingga Kecapi Tingang juga tidak bisa memamerkan produk alat musik tradisional baik itu kacapi, rabab, suling, gendang, dan katambung.
”Kami sangat menginginkan ikut pameran, karena disitu kami bisa memasarkan barang hasil kerajinan. Tahun-tahun yang lalu, produk kami laris terjual saat mengikuti pameran,” ujarnya.
Dia mengakui, mengingat saat ini pemerintah melarang dilakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak termasuk pameran, maka Kacapi Tingang memilih mengotimalkan promosi melalui media sosial (medsos) dan cara lainnya.
”Kalau untuk harga alat musik tradisional yang diproduksi oleh Kacapi Tingang saat ini tidak mengalami perubahan, tergantung bahan dasar, jenis kayu, tingkat kesulitan ukiran, serta besar kecilnya alat musik yang diproduksi,” terangnya.
Untuk kacapi, tambah dia, harga yang ditawarkan mulai dari Rp 150 hingga Rp 600 ribu. Sedangkan suling Rp 100 ribu, rabab berkisar antara Rp 400 hingga Rp 500 ribu, lalu katambung dan gendang bisa mencapai Rp 1 juta.
”Kedepan tentu kami ingin alat musik tradisional Dayak tetap lestari dan tidak hilang ditelan waktu. Diharapkan generasi muda juga melirik pembuatan alat musik tradisional Dayak,” pungkasnya. (arm/yit)