PALANGKA RAYA – Sebagian masyarakat ternyata masih tak mengindahkan anjuran pemerintah, padahal penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih mengancam.
Terutama di Kota Palangka Raya, masih ada warga yang terjaring tim satgas penanganan Covid-19. Paling dominan warga tidak memakai masker saat bepergian di luar rumah.
Berbagai alasan dilontarkan warga, dari mengaku ketinggalan di rumah, tidak memiliki masker. Memang malas menggunakan masker hingga beralasan hanya keluar rumah sebentar. Padahal penggunaan masker merupakan salah satu antisipasi penularan dan terpapar dari virus mematikan tersebut.
Karena tidak menggunakan masker, maka petugas bertindak tegas yakni meminta masyarakat kembali balik kanan atau pulang ke rumah masing-masing.
Langkah itu terlihat saat personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Terpadu Covid-19 memberikan teguran dan meminta puluhan warga untuk pulang kembali saat melakukan giat di sejumlah lokasi.
“Masih banyak warga tak pakai masker, bahkan mencapai puluhan orang, seperti di kawasan Jalan Rajawali dan sejumlah lokasi lainnya di Palangka Raya. Kami tegas, tidak memakai masker disuruh pulang dan wajib menggunakan masker keluar rumah,” ujar perwira Polresta Palangka Raya Iptu Banar Loman Harto, Senin (4/5).
Bonar menyampaikan, banyak alasan warga tidak pakai masker. Paling dominan berdalih masker tertinggal di rumah dan lupa memakainya. Tegasnya, apa pun alasannya tetap diharuskan pulang ke rumah dan bisa melanjutkan perjalanan dengan syarat menggunakan masker.
“Tidak ada alasan tidak pakai masker, harus pulang dan lanjut jalan kalau pakai masker. Kami memberikan teguran dan meminta pulang bagi yang tidak pakai masker. Ini sebagai upaya Satgas Covid-19 menekan penyebaran virus Korona di Kota Palangka Raya,” tutur Bonar yang bertugas sebagai KSPKT Polresta Palangka Raya ini.
Bonar menyampaikan selain langkah tegas itu, pihaknya juga terus menekankan imbauan agar di rumah saja kecuali ada keperluan yang sangat penting dan dilarang mudik. Termasuk untuk physical distancing atau jarak fisik dan tidak berkerumun, serta agar selalu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan tempat tinggal.
“Semoga apa yang kami lakukan ini dapat berdampak positif dalam pencegahan dan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya dan semoga wabah ini dapat cepat berlalu,” harapnya.
Sementara itu, giat lainnya juga dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polres Palangka Raya Aiptu Ali di beberapa ruas jalan yakni Jalan Putri Junjung Buih, Jalan Cempaka, Seth Adji dan Jalan Damang Batu.
Dalam giat itu, masyarakat yang keluar rumah dan berkendara tanpa menggunakan masker akan diberhentikan dan diminta untuk putar balik dan kembali ke rumah untuk mengambil masker, baru kemudian diperkenankan melintas.
“Kami tekankan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak hingga kewajiban untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ucap Ali. (daq/fm)