SUKAMARA – Bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial mulai dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Sukamara. Penyaluran dana Rp 600 ribu itu secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sukamara bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukamara di Kantor Pos Sukamara, Senin (11/5).
”Alhamdulilah program BST sudah mulai dibagikan. BST yang dibagikan ini untuk bulan April, dan penerima mendapatkan selama tiga bulan hingga Juni nanti,” jelas Windu Subagio.
Menurutnya, program BST merupakan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 dengan sasaran penerima di luar dari penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan non tunai.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara Aji Nugraha menjelaskan, jumlah penerima BST di Kabupaten Sukamara sebanyak 3.004 Kepala Keluarga (KK). Penerima BST diluar penerima BLT-DD, maka penerima lebih banyak berada di Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Padang. Beberapa kriteria penerima BST ini adalah mereka yang terdampak langsung dengan adanya pandemi yakni warga yang terkena Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK), ataupun tidak ada pengahasilan akibat adanya wabah.
”Di kelurahan tidak ada program BLT seperti di desa, sehingga data penerima lebih banyak dari kelurahan. Melalui bantuan ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” tukas Aji Nugraha. (fzr/yit)