SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana ikut melakukan patroli untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal itu dinilai sebagai bentuk dukungan pada upaya pemerintah memerangi wabah.
”DAD Kotim merencanakan ikut patroli memantau masyarakat yang masih keluar rumah tanpa kepentingan mendesak dan akan memberikan sanksi adat yang menimbulkan rasa tanggung jawab bersama, bahwa wabah ini memang membahayakan," kata Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Untung TR, Selasa (12/5).
Patroli tersebut, menurutnya, akan dilakukan di jalan oleh Batamad Kotim, seperti menghentikan pengendara yang tidak memakai masker saat di luar rumah. Selain itu, akan ikut menyosialisasikan bahaya virus korona.
”Harapannya, apabila pengendara yang tidak memakai masker dia bisa jera karena harus membayar masker yang diberikan petugas di lapangan. Itu bisa saja disebut dengan sanksi adat, karena lembaga adat yang menjalankan," ujarnya.
Kemungkinan, menurutnya, harga masker nanti akan dikenakan Rp 25 ribu – Rp 50 ribu. ”Agar nanti masyarakat berpikir lagi saat ingin keluar rumah jika tidak menggunakan masker kalau bertemu petugas di lapangan. Dengan ini, maka masyarakat akan terus menggunakan masker saat keluar rumah," ujarnya. (dia/ign)