PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah lakukan penyerahan perdana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, Rabu (13/5). Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Kobar dan wilayah ini mendapatkan kuota BST sebanyak 6.165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Bupati Kobar, bantuan sosial tunai ini merupakan program dari Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin terdampak Pandemi Covid-19. Setiap KPM akan mendapat Rp 600.000 setiap bulannya selama tiga bulan, mulai April sampai dengan bulan Juni 2020.
"Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini melalui Kantor Pos Indonesia dan bagi masyarakat yang memiliki rekening bisa melalui bank yang ditunjuk pemerintah," kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Ia menjelaskan bahwa dari kuota BST sebanyak 6.165 KPM, baru masuk data hingga tahap ketiga sebanyak 4.895 KPM melalui Kantor Pos Indonesia. Sementara yang memiliki rekening atau penyaluran melalui bank sebanyak 365 KPM.
Dari data tersebut, lanjut Bupati, masih ada 1.270 KPM yang akan masuk dalam tahap berikutnya. Sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini merupakan masyarakat yang tidak masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau program lainnya.
"Dalam penyaluran ini pihak bank maupun Pos Indonesia berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kobar agar tidak terjadi tumpang tindih. Kami juga tadi meminta kepada petugas penyalur BST agar tegas mencoret jika masyarakat yang masuk data sebagai penerima tidak masuk kriteria yang berhak mendapatkan bantuan ini," tegas Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Menurut Bupati penyaluran melalui bank sudah jelas tertera nama dan alamatnya sesuai yang tertera dalam nomor rekening penerima, tetapi yang paling riskan penyaluran melalui Kantor Pos Indonesia sehingga petugas harus lebih teliti agar bantuan ini tepat sasaran.
"Jika kita kalkulasikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini semuanya telah terpenuhi baik bantuan dari pusat maupun dari APBD Kobar, tetapi masih saja ada masyarakat yang belum menerima, untuk itu kami pun melakukan evaluasi kembali dan tetap akan kami berikan pada program perpanjangan baik bantuan program keluarga harapan maupun bantuan sembako," pungkasnya. (rin/sla)