SAMPIT - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperpanjang pengisian data sensus penduduk online hingga Minggu (31/5) mendatang.
Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kotim Nur Amanah mengatakan pengisian sensus online tahun ini, jenis pekerjaan ditulis lebih spesifik di kartu tanda penduduk (KTP).
Amanah mencontohkan, seperti pekerjaan sebagai seniman, freelancer, ojek online dan lainnya. Menurutnya, sensus penduduk tahun ini agak berbeda dengan tahun lalu.
Sensus penduduk 2020 memiliki dua terobosan baru dibandingkan sebelumnya di tahun 2000 dan 2010. Pertama adalah untuk pertama kalinya sensus penduduk dilakukan dengan mengintegrasikan data adminintrasi penduduk (adminduk) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri.
“Atau untuk level kabupaten, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan pemutakhiran data BPS," terangnya, Kamis (14/5).
Amanah menyebutkan, database utama yang digunakan untuk sensus penduduk 2020 adalah data KTP atau KK dari Disdukcapil yang kemudian dimutakhirkan melalui sensus penduduk 2020.
Dan untuk pertama kalinya, sensus penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi sebagai cara pengumpulan datanya.
Dijelaskan, metode kombinasi ini menggabungkan sensus penduduk online dan sistem wawancara. Penduduk bisa mengupdate sendiri datanya, terutama penduduk yang memiliki mobilitas tinggi yang memiliki akses internet dan fasilitasnya. Penduduk yang demikian disarankan untuk melakukan sensus penduduk online.
“Sementara untuk penduduk yang tidak memiliki kemampuan mengisi data, baik karena fasilitas atau keterbatasan lainnya, maka akan didatangi oleh petugas kami saat wawancara," tutupnya. (dia/fm)