SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 20 Mei 2020 09:49
Biar Tenang, Minta Realisasikan Insentif Tenaga Medis
FASILITAS KESEHATAN : Petugas medis RSUD dr Murjani Sampit sedang melayani masyarakat yang sedang berobat. (Dok/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Anggota  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengingatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembayaran insentif para tenaga medis yang dijanjikan, khususnya bagi petugas yang berjibaku dengan penanganan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Di situasi anggaran seperti ini, jangan sampai tidak diprioritaskan pembayaran insentif para petugas medis dan pegawai yang menangani pasien Covid-19,” kata Rimbun.

Dia juga mengingatkan dalam pemberian insentif itu jangan sampai menimbulkan masalah baru. Misalnya diinternal petugas yang khusus menangani, jangan sampai mereka yang bertugas dan berjibaku Korona justru insentif lebih kecil dibanding dari mereka yang  tidak menangani pasien Covid-19.

"Harus pofesional dan proporsional. Mungkin bisa diatur melalui Perbup besarannya atau dasar hukum lainnya bagi petugas medis yang menangani Covid-19 tersebut,” kata dia.

Selain itu juga,  Rimbun mengakui untuk setiap puskesmas paling tidak APD harus dipastikan tetap aman. Rimbun khawatir dengan pegerakan manusia belakangan ini cenderung mulai mengabaikan protokol kesehatan. Sehingga jumlah mereka yang terpapar bisa meningkat tajam.

“Itu juga mesti diantisipasi jangan-jangan muncul kluster baru, mereka yang positif ini. Rumah sakit dan tempat isolasi harus tetap disiagakan,“ tegas dia.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, dengan memberikan insentif setiap bulan kepada mereka. Hal ini untuk memberikan motivasi kepada para tenaga medis dalam bekerja sebagai garda terdepan penanganan  virus Korona.

Bupati Kotim Supian Hadi menegaskan, sejak tanggal 18 Maret 2020 kami telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan yang termasuk ke dalam tim penanganan Covid-19.

Supian menguraikan, insentif setiap bulan bagi tim kesehatan penanganan Covid-19 untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, lain-lain seperti cleaning service, petugas laundry serta petugas yang termasuk dalam tim penanganan mendapat insentif sebesar Rp 5 juta. 

"Insentif ini kami berikan sebagai motivasi, dan sebagi bentuk ucapan terima kasih atas kerelaan mereka berkorban jiwa dan raga dalam menangani pasien  Covid-19," ucap Supian beberapa waktu lalu. (ang/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers