SAMPIT - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengingatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembayaran insentif para tenaga medis yang dijanjikan, khususnya bagi petugas yang berjibaku dengan penanganan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Di situasi anggaran seperti ini, jangan sampai tidak diprioritaskan pembayaran insentif para petugas medis dan pegawai yang menangani pasien Covid-19,” kata Rimbun.
Dia juga mengingatkan dalam pemberian insentif itu jangan sampai menimbulkan masalah baru. Misalnya diinternal petugas yang khusus menangani, jangan sampai mereka yang bertugas dan berjibaku Korona justru insentif lebih kecil dibanding dari mereka yang tidak menangani pasien Covid-19.
"Harus pofesional dan proporsional. Mungkin bisa diatur melalui Perbup besarannya atau dasar hukum lainnya bagi petugas medis yang menangani Covid-19 tersebut,” kata dia.
Selain itu juga, Rimbun mengakui untuk setiap puskesmas paling tidak APD harus dipastikan tetap aman. Rimbun khawatir dengan pegerakan manusia belakangan ini cenderung mulai mengabaikan protokol kesehatan. Sehingga jumlah mereka yang terpapar bisa meningkat tajam.
“Itu juga mesti diantisipasi jangan-jangan muncul kluster baru, mereka yang positif ini. Rumah sakit dan tempat isolasi harus tetap disiagakan,“ tegas dia.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, dengan memberikan insentif setiap bulan kepada mereka. Hal ini untuk memberikan motivasi kepada para tenaga medis dalam bekerja sebagai garda terdepan penanganan virus Korona.
Bupati Kotim Supian Hadi menegaskan, sejak tanggal 18 Maret 2020 kami telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan yang termasuk ke dalam tim penanganan Covid-19.
Supian menguraikan, insentif setiap bulan bagi tim kesehatan penanganan Covid-19 untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta, lain-lain seperti cleaning service, petugas laundry serta petugas yang termasuk dalam tim penanganan mendapat insentif sebesar Rp 5 juta.
"Insentif ini kami berikan sebagai motivasi, dan sebagi bentuk ucapan terima kasih atas kerelaan mereka berkorban jiwa dan raga dalam menangani pasien Covid-19," ucap Supian beberapa waktu lalu. (ang/fm)