PALANGKA RAYA – Mendapat ancaman sekaligus tuduhan mencuri perangkap ikan dari tetangganya, pasangan suami istri berinisial ME dan SR mengadu ke Polsek Pahandut. Warga Jalan Mendawai ini merasa keselamatannya terancam oleh berinisial L. Peristiwa pengancaman tersebut terjadi di Jalan Mendwai I, Rabu (23/3) siang.
Kepada petugas, ME menuturkan, pengancaman berawal dari permasalahan perangkap ikan atau bisa disebut tampirai. Tetangganya itu menudingnya mengambil tampirai. Padahal, ME meyakini barang tersebut miliknya dan hasil olahan tangannya sendiri.
ME menuturkan, dia sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila tampirai itu diklaim L. Namun, dia ketakutan karena L mengamcam keselamatan keluarganya dan menuduhnya melakukan pencurian. ”Tampirai saya itu ada ciri tertentu, ada ikat tali jepangnya, ukurannya 30 persen,” katanya di hadapan petugas.
---------- SPLIT TEXT ----------
Menurut ME, pengancaman tersebut semakin menjadi setelah anak L mengaku dirinya mengambil tampirai. Padahal, hal tersebut tidak benar dan saat itu ia sedang berkerja di lokasi lain.
”Saya tidak mengambil dan itu tampirai punya saya. Tampirai itu buat sendiri dan barangnya masih. Ini mungkin salah pemahaman,” tuturnya.
Sementara itu, kepada ME, petugas meminta agar permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik. Apabila terus mengancam, diminta segera melapor ke Polsek Pahandut untuk ditindaklanjuti. ”Polisi ada. Jadi, bila ada apa-apa dilaporkan ke sini,” kata petugas tersebut. (daq/ign)