SUKAMARA – Salah satu masjid di kota Sukamara tetap melaksanakan Salat Id berjamaah saat hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Meski demikian panitia menyediakan sejumlah sarana seperti tempat cuci tangan dan bilik disinfektan. Para jamaah juga diminta menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.
Pantauan di lokasi, pelaksanaan Salat Id dikawal oleh aparat dari Polres Sukamara yang berjaga di luar masjid. Setiap jamaah yang datang diminta menggunakan masker dan mencucui tangan, serta masuk dalam ruang disinfektan yang terletak di halaman masjid.
“Tadi saya salat di masjid. Namun tetap menggunakan masker dan masuk ruang disinfektan sebelum masuk,” ujar Rendi, salah seorang warga.
Sebelum hari raya Idul Fitri per tanggal 20 Mei tadi, Bupati Sukamara telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1441 H. Diantara isi surat itu meminta agar shalat Idul Fitri 1441 H dilakukan di rumah masing-masing, meniadakan takbir keliling, open house, penutupan tempat wisata dan bentuk keramaian lainnya.(fzr/sla)