SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 27 Mei 2020 14:35
Pemeriksaan Keluar - Masuk Kota Palangka Raya Diperketat

Harus Tunjukan Surat Bebas Covid-19

PENGECEKAN : Petugas gabungan saat melakukan pengecekan arus masuk keluar kota Palangka Raya.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA— Walaupun penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), telah usai dan digantikan Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH). Pemeriksaan dan penjagaan ketat masih dilakukan personel, di posko virus korona atau Covid-19 Lintas Batas (Libas) sebagai langkah mencegah penyebaran virus korona.

Seperti terlihat di pos Jalan Mahir - Mahar Km 15, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa (26/5). Pemeriksaan ketat masih dilakukan, baik surat menyurat hingga suhu tubuh. Jika ditemukan gejala maka dilakukan isolasi mandiri.

Bahkan diketahui, arus orang dan barang tambah diperketat, terutama dari Banjarmasin dan Kapuas. Kendaraan membawa penumpang dari Banjarmasin dilarang masuk Palangka Raya dan diinstruksikan putar balik. Harus bisa menunjukkan surat bebas Covid-19. Bahkan harus menyatakan surat pernyataan isolasi mandiri.

Kapolsek Sebangau, Iptu I Wayan Sukarya mengatakan, untuk giat dilakukan agar mencegah penyebaran virus. melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara, merupakan salah satu upaya Polresta Palangka Raya dalam mencegah penularan virus korona.

Wayan menjelaskan, pengecekan yang ia lakukan pada kawasan perbatasan kota tersebut, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan lakukan pembatasan sosial saat beraktivitas di luar rumah.

“Walaupun masa PSBB di Kota Palangka Raya untuk sementara selesai, harus tetap mematuhi aturan protokol penanggulangan Covid-19," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, kedisiplinan dan kesadaran itu sangatlah penting. Sebab hal tersebut merupakan kunci utama menghentikan mata rantai penyebaran Covid-19 yang harus dimulai dari diri sendiri. “Intinya ikuti anjuran pemerintah dan sama - sama komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers