SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 27 Mei 2020 14:35
Pemeriksaan Keluar - Masuk Kota Palangka Raya Diperketat

Harus Tunjukan Surat Bebas Covid-19

PENGECEKAN : Petugas gabungan saat melakukan pengecekan arus masuk keluar kota Palangka Raya.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA— Walaupun penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), telah usai dan digantikan Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH). Pemeriksaan dan penjagaan ketat masih dilakukan personel, di posko virus korona atau Covid-19 Lintas Batas (Libas) sebagai langkah mencegah penyebaran virus korona.

Seperti terlihat di pos Jalan Mahir - Mahar Km 15, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa (26/5). Pemeriksaan ketat masih dilakukan, baik surat menyurat hingga suhu tubuh. Jika ditemukan gejala maka dilakukan isolasi mandiri.

Bahkan diketahui, arus orang dan barang tambah diperketat, terutama dari Banjarmasin dan Kapuas. Kendaraan membawa penumpang dari Banjarmasin dilarang masuk Palangka Raya dan diinstruksikan putar balik. Harus bisa menunjukkan surat bebas Covid-19. Bahkan harus menyatakan surat pernyataan isolasi mandiri.

Kapolsek Sebangau, Iptu I Wayan Sukarya mengatakan, untuk giat dilakukan agar mencegah penyebaran virus. melakukan pemeriksaan masker kepada para pengendara, merupakan salah satu upaya Polresta Palangka Raya dalam mencegah penularan virus korona.

Wayan menjelaskan, pengecekan yang ia lakukan pada kawasan perbatasan kota tersebut, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan lakukan pembatasan sosial saat beraktivitas di luar rumah.

“Walaupun masa PSBB di Kota Palangka Raya untuk sementara selesai, harus tetap mematuhi aturan protokol penanggulangan Covid-19," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, kedisiplinan dan kesadaran itu sangatlah penting. Sebab hal tersebut merupakan kunci utama menghentikan mata rantai penyebaran Covid-19 yang harus dimulai dari diri sendiri. “Intinya ikuti anjuran pemerintah dan sama - sama komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:23

Gubernur Ajak Gerdayak Jadi Mitra Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

ASN Pemprov Dituntut Perkuat Fungsi dan Etos Kerja

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:18

Jaga Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 17:05

Dorong Pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:04

Program Pemerataan Pembangunan Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 16:30

Pemprov Tekankan Integritas Kerja PNS dan PPPK

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah…

Rabu, 28 Mei 2025 16:28

Pantau Persiapan Pilkada Ulang di Barito Utara

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 26 Mei 2025 16:27

Perhatikan Skala Prioritas dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 26 Mei 2025 16:26

Perkuat Ekonomi Lokal dan Transpormasi Digital

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers