SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 28 Mei 2020 12:11
Perbatasan Kapuas - Banjarmasin Diperketat
PEMERIKSAAN : Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul bersama anggota Pol PP memeriksa kelengkapan para masyarakat yang melintas masuk ke Kabupaten kapuas.(ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Dengan adanya pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Kabupaten Kapuas, ke Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, hingga diberikan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), Tim Gugus Tugas  Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas terus memperketat pintu masuk Kapuas.

Salah satu wilayah perbatasan yang dijaga ketat oleh para tim gugus tugas Covid-19 Kapuas, yaitu di wilayah perbatas Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalsel dengan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.

Saat dikonfirmasi Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Panahatan Sinaga mengakui, sebelumnya telah menerima surat instruksi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang akan terus dikaji oleh pihaknya.

"Perihal kajian penerapan PSBB,  maka perbatasan akan diperketat bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukan Kapus tidak diperbolehkan masuk dan saat ini posko perbatasan Anjir km 14 sudah ditarik ke Jembatan Timbang," ungkapnya, Rabu (27/5) kemarin.

Sementara itu Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul di lokasi yang berbeda, menjelaskan pihaknya bersama anggota TNI dan Pol pp serta tim gugus tugas lainnya, akan bekerja keras dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah perbatasan.

"Terus melakukan penjagaan di perbatasan bersama TNI dan Pihak terkait lainnya, sesuai arahan dan petunjuk dari tim gugus tugas untuk memutus rantai Covid-19 ini, jadi akan diperketat pengawasan di perbatasan," jelasnya.

Sementara itu sebelumnya Gubernur Kalteng Sugianto, melakukan kunjungan ke posko perbatasan. Untuk melihat langsung tim gugus tugas dalam memeriksa para warga yang keluar dan masuk dari Kabupaten Kapuas, hingga kedepannya bisa lebih diperketat. (der/dc)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers