SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 28 Mei 2020 12:16
Antar Zakat Bocah jadi Korban Pencabulan
BEKUK: Jajaran Polres Barsel bersenjata lengkap saat mengamankan kakek bejat, di kediamannya.(IST/RADARSAMPIT)

BUNTOK— Sungguh bejat apa yang dilakukan seorang kakek yang berinisial GR (62), warga Jalan Sutomo, gang Sutomo 3 Buntok, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Dirinya tega melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur (13).

Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur tersebut, pada Sabtu (23/5), sekitar pukul 19.00 WIB. Saat korban berniat mau mengantar beras zakat fitrah kepada pelaku.

Korban merasa dirinya dicabuli oleh pelaku, akhirnya korban melaporkan kepada orangtuanya, bahwa kakek berinisial GR (62) telah melakukan tindakan pencabulan terhadap dirinya.

Merasa anaknya diperlakukan tidak senonoh, akhirnya keluarga korban melaporkan tindakan pencabulan terhadap anaknya kepada Polisi, pada Selasa (26/5), sekitar pukul 15.00 WIB. Mendapatkan laporan tersebut anggota polisi bergerak cepat langsung menuju tempat kediaman pelaku.

Anggota Resmob Polres Barsel dan anggota Reskrim Polsek Dusel bersama Tim CRT Garuda Polres Barsel, langsung bergerak cepat melakukan penggrebekan di rumah barak tersangka tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Yonals Nata Putera menjelaskan kronologi kejadian pada Sabtu (23/5) sekitar 19.00 WIB, korban berniat mengantar beras zakat fitrah kepada pelaku, kemudian pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam baraknya.

“Pada saat korban berada di dalam rumah baraknya, pelaku langsung menutup pintu, kemudian korban disuruh pelaku untuk rebahan, lalu pelaku langsung mencium bibir korban dan kemudian tangan pelaku masuk ke dalam celana dalam korban dan kemudian meraba kemaluan korban,“ jelas Yonals.

Tidak lama pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut, kemudian ada seorang mengetok pintu rumah sang kakek pelaku pencabulan tersebut, dan pelaku langsung memberhentikan perbuatannya terhadap korban.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Barsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pelaku tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Ayat 1 UU No. 35 Tanun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak,“ pungkasnya. (rol/dc)

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…

Kamis, 14 November 2024 11:43

Pastikan Higienis, Air Minum Lapas Sukamara Dicek

SUKAMARA – Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara melakukan pengecekan…

Kamis, 14 November 2024 11:41

Desak Pemkab Perhatikan Jalan AMD di Desa Terawan

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, meminta pemerintah…

Rabu, 13 November 2024 10:34

Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Pariwisata

KUALA PEMBUANG- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan…

Rabu, 13 November 2024 10:33

Antisipasi Situasi Rawan Melalui Desk Pilkada 2024

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers