SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 01 Juni 2020 12:20
Waspadai Pembakaran Lahan, Polres Pasang 160 Spanduk Larangan
IMBAUAN: Polres dan Polsek Jajaran di Kobar memasang 160 spanduk larangan membakar lahan di kawasan rawan terbakar, Sabtu (30/5).(HUMAS POLRES /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN – Menghadapi musim kemarau ini, Polres Kotawaringin Barat mulai menyiagakan tim pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Mereka sudah diterjunkan untuk bekerja guna menekan potensi kebakaran di wilayah Kotawaringin Barat. 

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting mengatakan bahwa kegiatan pencegahan Karhutla adalah munculnya partisipasi oleh seluruh pihak baik pemerintah, korporasi maupun masyarakat. Upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan Karhutla, salah satunya yaitu dengan cara melakukan sosialisasi Karhutla.  

Untuk itu Polres Kotawaringin Barat (Kobar) beserta Polsek jajaran melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai Iahan agar tidak membuka Iahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan.  

"Kebakaran Iahan di wilayah Kobar merupakan permasalahan yang menjadi atensi kepolisian. Upaya pencegahan telah kita mulai," kata Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting, Minggu (31/5).  

Saat ini, lanjuta Dharma, sudah memasuki musim kemarau dan curah hujan berkurang sehingga potensi terjadinya kebakaran Iahan cukup tinggi, maka pihaknya menilai penting sekali untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang larangan dan bahaya kebakaran hutan dan Iahan kepada masyarakat.  

”Kami dari Polres dan Polsek Jajaran serentak melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan Karhutla sebanyak 160 buah. Dalam spanduk tersebut kami juga mensosialisasikan bahaya dan ancaman hukuman bagi siapa saja yang kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran Iahan," tuturnya.  

Dharma menegaskan bahwa pelaku pembakar Iahan dapat dijerat dengan Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp. 10 miliar.  

"Saya menghimbau kepada masyarakat Kab. Kobar khususnya, agar tidak melakukan pembakaran Iahan karena dapat menyebabkan keruoian materil. korban nyawa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran," bebernya. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers