SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 01 Juni 2020 14:07
Enggak Ada Ampun!!! Pokoknya Pelaku Bermain Dana Covid-19 akan Ditindak Tegas
TINDAK TEGAS : Kajari Mura Robert P Sitinjak saat diwawancarai wartawan, baru - baru ini.(RENO/RADAR SAMPIT)

PURUK CAHU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura Robert P Sitinjak menyebutkan, dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi virus korona atau Covid-19 tentu harus dilakukan cepat. Dia mengakui, dengan adanya pandemi ini, negara memang memberikan pengecualian dalam hal belanja keperluan penanganan Covid-19.

Menurut Robert, dalam pembelian barang dan jasa untuk Covid-19, pemerintah kabupaten melalui gugus tugas diberikan keleluasaan. Namun, itu tetap harus disediakan segera.

Robert mencontohkan, misalkan pemerintah daerah mendatangkan alat kesehatan seperti ventilator, alat rapid tes, dan masker, yang harus diimpor dari negara lain. Maka pembelian tersebut dibebaskan dari standar harga, tetapi harus dilaksanakan segera.

"Berapa pun harganya harus dilakukan pembelian, namun pengirimannya segera dan jangan ditunda. Untuk pertanggungjawabannya, harus melengkapi bukti dokumen pembelian dan pengiriman secara lengkap," ungkap Kajari.

Menurutnya, inilah fungsi pendampingan dari pihak Kejaksaan. Sehingga kedepan, kepentingan masyarakat dapat cepat terlayani. Selain itu, tidak ada ketakutan dan kecurigaan terhadap pejabat pengadaan sehingga mereka dapat bekerja dengan maksimal.

"Kejaksaan tidak melindungi perbuatan curang pada refocussing dana dan relokasi dana Covid-19 dari APBD Kabupaten Mura," tegasnya.

Apabila terbukti setelah diteliti kebenarannya, ternyata laporan pengaduan warga adanya indikasi kerugian keuangan negara, maka Kejaksaan minta segera dikembalikan disetorkan ke kas negara. Apabila ada bukti permulaan yang cukup, maka Kejaksaan tidak segan pasti memutus perjanjian kerja sama atau MoU secara sepihak.

"Kejari tidak segan mengejar aset koruptor dana Covid-19, seperti mengejar aset dan berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 1,74 miliar pada akhir tahun 2019 lalu," pungkasnya. (rm-103/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers