SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 02 Juni 2020 13:02
Gunakan BLT Sesuai Kebutuhan, Jangan Berfoya-foya!!!
KUNJUNGAN: Bupati Kotim Supian Hadi mendampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dalam kunjungan kerjanya ke Kotim belum lama tadi, dalam rangka penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga Kotim terdampak Covid-19 belum lama tadi.(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menyarankan, kepada warga penerima bantuan langsung tunai (BLT), yang disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, agar bantuan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.

"Bantuan yang disalurkan melalui bank saya rasa aman - aman saja, sehingga saya sarankan gunakan sebagaimana mestinya manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok," ujarnya belum lama tadi.

Dirinya sempat mendengar, jika ada warga penerima bantuan yang menggunakan bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten untuk membeli keperluan lain, di luar kebutuhan pokok, seperti untuk membeli telepon genggam, pulsa seluler, dan lainnya.

"Saya dengar ada yang dibelikan telepon genggam, dan lain sebagainya. Ini sangat disayangkan, jangan sampai bantuan dari pemerintah digunakan untuk membeli kebutuhan lain, gunakan bantuan itu khusus untuk membeli kebutuhan pokok," harapnya.

Sementara itu, Supian saat menerima kunjungan kerja dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran belum lama tadi, diharapkan penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

"Bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya, untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, sehingga benar - benar dimanfaatkan oleh mereka yang terdampak Covid-19," terangnya.

Sementara itu, dalam kunjungannya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, akan menindak tegas jika ada oknum yang bermain ataupun menyelewengkan dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19.

"Jika ada yang korupsi dana bantuan sosial tersebut harap laporkan, akan saya tidak tegas dan diminta untuk dihukum seberat - beratnya," tegas Sugian.

Dirinya menyebut, agar bantuan sosial bagi warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 agar benar - benar diawasi, sehingga bisa sampai kepada penerima manfaat, agar tidak ada yang korupsi ataupun menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut. (yn/dc)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers