SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 03 Juni 2020 14:00
Lewat Posko Covid-19 Gunakan Sabu ya Begini Jadinya..
DIAMANKAN : Wahyu (26) dan Fajrianor (28), dua warga Banjarmasin itu terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian usai diamankan petugas Posko Libas di Pahandut Seberang lantaran menggunakan sabu.(IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA – Nekat melewati pos penjagaan Covid-19 dalam keadaan pengaruh narkotika. Wahyu (26) dan Fajrianor (28), dua warga Banjarmasin terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka diketahui positif menggunakan barang haram saat menggunakan mobil pikap Nopol DA 8259 BD dengan muatan sembako dan barang kelontongan, Senin (1/6) kemarin di Pos Penjagaan Pahandut Seberang.

Dari hasil pemeriksaan di dalam mobil, petugas mengamankan barang bukti alat isap sabu dan barang bukti lainnya. Keduanya terjaring saat Aipda Agus Santoso selaku Karu Pos Jaga Libas Pahandut Seberang bersama anggota Brimob Aipda Sumarlin, melihat gelagat mencurigakan.

Mereka terbata - bata menjawab pernyataan dan badannya gemetar hingga akhirnya mengaku menggunakan narkotika jenis sabu - sabu.

Informasi di lapangan menerangkan sebelum ketahuan memakai sabu, keduanya mengaku dari Banjarmasin Kalsel, bicaranya tidak jelas dan badannya bergetar. Lalu, saat ditanya menjawabnya berbeda - beda.

Namun, tak lama akhirnya mengaku habis mengonsumsi narkoba. Atas pengakuan itu keduanya langsung dilakukan pemeriksaan, dan menemukan perlengkapan mengisap sabu berupa alat isap sabu. Dan keduanya mengakui baru habis mengonsumsi sabu pada saat diperjalanan menuju Palangka Raya.

Tak lama petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya datang dan petugas posko menyerahkan mereka beserta barang bukti kepada piket Reserse Narkoba untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian membenarkan, hal tersebut dan menyatakan keduanya diamankan bersama barang bukti.

“Keduanya terlihat menunjukkan gelagat mencurigakan dan dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan alat isap sabu, hingga akhirnya mengaku baru mengonsumsi narkoba saat perjalanan menuju Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (2/6).

Hemat mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti, dari hasil tes urine keduanya positif menggunakan sabu dan kasus ini ditangani lebih lanjut oleh anggota Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

”Ini masih ditindak lanjuti dan sudah diamankan untuk penanganan selanjutnya,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers