KUALA PEMBUANG-Larangan membakar lahan membuat masyarakat petani tradisional kesulitan membuka lahan untuk becocok tanam. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar, hal ini karena pembukaan lahan dengan cara bakar sudah dilakukan sejak lama, terlebih bagi lahan-lahan pertanian yang mempunyai letak geografis tertentu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk membantu dan memudahkan para petani. Seperti yang diutarakan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. Menurutnya berdasarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Seruyan dalam rapat koordinasi penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah yang dilaksanakan melalui video conference beberapa waktu lalu.
"Saya sebenarnya sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh Bupati Seruyan dalam rakor kemarin, bahwa selama itu bukan di lahan gambut, masyarakat yang betul-betul seorang petani dalam membuka lahan seharusnya masih bisa," katanya, Minggu (7/6).
Namun tetap harus memenuhi syarat tertentu agar tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Pertama, yakni dalam pembukaan lahan tersebut jangan sampai membakar lahan secara berlebihan dan untuk mensiasati hal ini bisa dilakukan secara bertahap.
Selanjutnya, dalam prosesnya di lapangan harus betul-betul dipastikan api tersebut tidak merambah kemana-mana atau hanya sebatas di areal lahan pertanian milik petani saja. "Memang itu banyak keluhan dari masyarakat, khususnya bagi lahan pertanian yang tidak memungkinkan untuk dibuka dengan cara manual," ujarnya.
Zuli menambahkan, ke depan dirinya akan mengusulkan untuk diadakan rapat atau diskusi antara Pemerintah Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini. "Dan mudah-mudah bisa diambil kesepakatan untuk bisa membantu khususnya bagi masyarakat yang berladang itu, semoga saja kita ada solusinya," harapnya. (ald/sla)