SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 08 Juni 2020 09:44
Astaga...Ada Surat Rapid Test Palsu

Sopir dari Kalsel Disuruh Putar Balik

PENJAGAAN : Petugas Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya di Pos Lintas Batas (Libas) Taruna Kecamatan Sebangau saat melakukan pengecekan pengguna jalan yang hendak menuju Palangka Raya.(FOTO DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –Rupanya berbagai cara masyarakat untuk bisa memasuki kota Palangka Raya di tengah situasi penjagaan ketat, untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19. Sampai-sampai, tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya di Pos Lintas Batas (Libas) Taruna Kecamatan Sebangau,  menemukan surat keterangan hasil rapid test bebas Covid-19 palsu yang dibawa oleh seorang pengendara roda empat. 

Peristiwa itu terjadi Sabtu (6/6) kemarin. Kecurigaan petugas bertambah ketika dilakukan pengecekan secara detail surat tersebut, tanda tangan, nomor surat dan tata bahasanya yang dinilai janggal. Namun terhadap pembawa surat tidak dilakukan penahanan. Tetapi,  disuruh putar balik dan tidak diperkenankan memasuki kota Palangka Raya. 

Dikonfirmasi terkait hal hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, membenarkan adanya dugaan pemalsuan surat tersebut. Namun tidak melakukan penahanan kepada sopir tersebut, lantaran mengaku tidak mengetahui bahwa surat itu palsu. Walau pun sang sopir mengaku sudah melakukan pemeriksaan dan membayar. 

Alman juga menyampaikan,  sang sopir yang berasal dari Kalimantan Selatan yang membawa pakan ternak tersebut bertujuan ingin memasuki kota. Lalu menyertai diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 seperti yang telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 188.45/266/2020. Tapi nyatanya, yang dibawa sopir tersebut adalah surat asli tapi palsu. 

”Kita suruh balik. Jujur saat ini tidak sedikit ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan membuat surat keterangan palsu. Maka saya ingatkan bagi mereka yang ingin memasuki Kota Palangka Raya untuk  tidak mengelabui petugas, karena itu merupakan hal melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana," tegasnya. 

Alman juga menerangkan,  pihaknya telah memperoleh informasi jika ada pengendara yang membawa surat keterangan bebas Covid-19 yang palsu. Atas hal itu menginstruksikan agar petugas lebih teliti dalam memeriksa surat tersebut, sampai akhirnya  ditemukan surat hasil rapid test palsu tersebut. 

“Kita amankan satu surat dan kita sita. Ke depan apabila kembali ditemukan pemalsuan surat bebas Covid-19 maka akan dilakukan penahanan KTP,  kemudian dilimpahkan ke pihak berwajib. pidana ibagi mereka yang memalsukan surat kesehatan bebas Covid-19 serta oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan melawan hukum, sebagai upaya memberikan efek jera,”pungkasnya. 

Sementara itu berdasarkan pantauan Radar Palangka di Posko Libas, Minggu (7/6) kemarin,  terlihat penjagaan semakin diperketat. Setiap pengendara tidak luput dari pemeriksaan, baik dalam penggunaan masker,pengecekan suhu tubuh dan adanya surat rapid tes.Bahkan hingga sore hari,  ada 47 pengendara terpaksa putar balik karena memiliki KTP luar kota dan tidak bisa memperlihatkan surat keterangan rapid test.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers