SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 08 Juni 2020 09:44
Astaga...Ada Surat Rapid Test Palsu

Sopir dari Kalsel Disuruh Putar Balik

PENJAGAAN : Petugas Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya di Pos Lintas Batas (Libas) Taruna Kecamatan Sebangau saat melakukan pengecekan pengguna jalan yang hendak menuju Palangka Raya.(FOTO DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –Rupanya berbagai cara masyarakat untuk bisa memasuki kota Palangka Raya di tengah situasi penjagaan ketat, untuk mencegah meluasnya pandemi Covid-19. Sampai-sampai, tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya di Pos Lintas Batas (Libas) Taruna Kecamatan Sebangau,  menemukan surat keterangan hasil rapid test bebas Covid-19 palsu yang dibawa oleh seorang pengendara roda empat. 

Peristiwa itu terjadi Sabtu (6/6) kemarin. Kecurigaan petugas bertambah ketika dilakukan pengecekan secara detail surat tersebut, tanda tangan, nomor surat dan tata bahasanya yang dinilai janggal. Namun terhadap pembawa surat tidak dilakukan penahanan. Tetapi,  disuruh putar balik dan tidak diperkenankan memasuki kota Palangka Raya. 

Dikonfirmasi terkait hal hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, membenarkan adanya dugaan pemalsuan surat tersebut. Namun tidak melakukan penahanan kepada sopir tersebut, lantaran mengaku tidak mengetahui bahwa surat itu palsu. Walau pun sang sopir mengaku sudah melakukan pemeriksaan dan membayar. 

Alman juga menyampaikan,  sang sopir yang berasal dari Kalimantan Selatan yang membawa pakan ternak tersebut bertujuan ingin memasuki kota. Lalu menyertai diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 seperti yang telah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 188.45/266/2020. Tapi nyatanya, yang dibawa sopir tersebut adalah surat asli tapi palsu. 

”Kita suruh balik. Jujur saat ini tidak sedikit ada oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan membuat surat keterangan palsu. Maka saya ingatkan bagi mereka yang ingin memasuki Kota Palangka Raya untuk  tidak mengelabui petugas, karena itu merupakan hal melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana," tegasnya. 

Alman juga menerangkan,  pihaknya telah memperoleh informasi jika ada pengendara yang membawa surat keterangan bebas Covid-19 yang palsu. Atas hal itu menginstruksikan agar petugas lebih teliti dalam memeriksa surat tersebut, sampai akhirnya  ditemukan surat hasil rapid test palsu tersebut. 

“Kita amankan satu surat dan kita sita. Ke depan apabila kembali ditemukan pemalsuan surat bebas Covid-19 maka akan dilakukan penahanan KTP,  kemudian dilimpahkan ke pihak berwajib. pidana ibagi mereka yang memalsukan surat kesehatan bebas Covid-19 serta oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan melawan hukum, sebagai upaya memberikan efek jera,”pungkasnya. 

Sementara itu berdasarkan pantauan Radar Palangka di Posko Libas, Minggu (7/6) kemarin,  terlihat penjagaan semakin diperketat. Setiap pengendara tidak luput dari pemeriksaan, baik dalam penggunaan masker,pengecekan suhu tubuh dan adanya surat rapid tes.Bahkan hingga sore hari,  ada 47 pengendara terpaksa putar balik karena memiliki KTP luar kota dan tidak bisa memperlihatkan surat keterangan rapid test.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 04 Juni 2025 15:47

Pemprov Berhasil Efektifkan Penggunaan Anggaran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:46

Pemprov Diingatkan Harus Mampu Pertahankan WTP

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi capaian Pemprov…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Tegaskan Sanksi Bagi Kendaraan ODOL Perusahaan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Endang Susilawatie Resmi Dilantik Lewat PAW

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik dan meresmikan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

Gubernur Ajak Gerdayak Jadi Mitra Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

ASN Pemprov Dituntut Perkuat Fungsi dan Etos Kerja

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:18

Jaga Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Rabu, 28 Mei 2025 17:05

Dorong Pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:04

Program Pemerataan Pembangunan Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers